Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polres Magelang Kota Gagalkan Rencana Tawuran, Amankan 35 Remaja dan 9 Sajam

Polres Magelang Kota Gagalkan Rencana Tawuran, Amankan 35 Remaja dan 9 Sajam

  • calendar_month Sen, 9 Sep 2024

BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota mengamankan 35 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Puluhan remaja ini diamankan saat berkumpul di Taman Skateboard di jalan Jenderal Sudirman, Kota Magelang pada Minggu (8/9/2024) dini hari WIB.

Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengatakan bahwa rencana tawuran berhasil digagalkan saat polisi melakukan patroli cyber. Saat itu, ditemukan indikasi adanya rencana tawuran oleh sekelompok remaja dengan kelompok lain. Mereka tantang-tantangan di media sosial.

Usai dilakukan penelurusan ke Taman Skateboard di jalan Jenderal Sudirman, polisi menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul. Petugas pun menemukan fakta bahwa mereka berkumpul akan melakukan tawuran dan ada beberapa yang terindikasi minum minuman keras. Bahkan petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar lokasi.

Lanjut Budiyuwono, dari 35 remaja yang diamankan tersebut beberapa diantaranya berusia di atas 18 tahun. ”Para remaja berserta 15 unit sepeda motor dan sembilan senjata tajam berbagai jenis dan ukuran dibawa ke Kantor Polres Magelang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budiyuwono dalam rilis pers yang diterima BorobudurNews.com

Puluhan remaja yang diamankan tersebut berasal dari Kota Magelang dan sebagian besar dari Luar Kota Magelang. Menurut informasi, mereka gabungan dari sejumlah kelompok.

Begitu ada kelompok yang mendapat tantangan tawuran, mereka akan mengajak kelompok lain untuk bergabung melawan penantang.

Budiyuwono mengungkap, ke-35 remaja itu akan dilakukan pembinaan oleh satuan Binmas melibatkan orang tua, perangkat desa dan sekolah.

”Pembinaan ini untuk memastikan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa fokus pada hal-hal yang baik. Dan tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar dan melakukan perbuatan yang berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain” tandasnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Apabila memiliki informasi gangguan kamtibmas termasuk rencana tawuran untuk segera menghubungi Kepolisian. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less