Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti Ratusan Botol Miras dan Ribuan Pil Yarindo
- calendar_month Rab, 27 Apr 2022

Polres Magelang Kota memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol miras dari berbagai merek. narkoba dalam bentuk pil dan knalpot tidak sesuai standar pada Rabu (27/4/2022).
BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Kemudian narkoba jenis pil yarindo dan knalpot tidak sesuai standar.
Kegiatan dilaksanakan di Mako Polres Magelang Kota pada Rabu (27/4/2022). Pemusnahan barang bukti diawali dengan menghancurkan narkoba jenis pil menggunakan mesin blender secara simbolis oleh Wali Kota Magelang dan Forkopimda.
Dilanjutkan memotong knalpot tidak sesuai standar dan menggilas botol miras menggunakan alat berat.
”Barang bukti ini merupakan hasil operasi kepolisian Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Magelang Kota,” kata Kapolres Magelang Kota Yolanda Evalyn Sebayang, Rabu (27/4/2022).
Dia menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut ada 859 botol miras dan satu jerigen berisi 30 liter ciu. Kemudian empat ribu butir pil yarindo dan 163 knalpot tidak sesuai standar.
”Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Magelang Kota untuk memerangi penyakit masyarakat guna menciptakan kamtibmas di wilayah setempat,” jelas Yolanda.
Lanjut dia, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Magelang untuk saling bahu membahu menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk, aman dan kondusif.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan ini,” imbuhnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar