Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polresta Magelang Musnahkan 4.257 Botol Miras Jelang Ramadan dan Idulfitri

Polresta Magelang Musnahkan 4.257 Botol Miras Jelang Ramadan dan Idulfitri

  • calendar_month Kam, 12 Mar 2026

BNews-MAGELANG – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Magelang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dalam jumlah besar.

Dalam kegiatan tersebut, ribuan botol miras dari berbagai merek serta ratusan liter miras oplosan dimusnahkan di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan dalam kurun waktu cukup panjang.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama periode Mei 2025 hingga Maret 2026,” kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk komitmen lintas sektoral dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Magelang, di antaranya Bupati Magelang Grengseng Pamuji; Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Afrizal Rakhman; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Robin Abdi Ketaren, Ketua Pengadilan Negeri Mungkid; yang diwakili Panitera Saidul Amni, serta Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir.

Selain itu, turut hadir para pejabat utama Polresta Magelang, tokoh agama dari PCNU dan Muhammadiyah; serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di wilayah Kabupaten Magelang.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Magelang memusnahkan total 4.257 botol minuman keras dari berbagai merek serta 15 jerigen; atau setara sekitar 375 liter minuman keras jenis ciu atau tuak.

Kapolresta Magelang menyebut jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan keseriusan aparat dalam; menindak peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Magelang.

“Semoga dengan pelaksanaan ini dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magelang,” ujar Kapolresta Magelang dalam sambutannya.

Kombes Pol Herbin Sianipar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polresta Magelang dan pihak terkait; yang telah mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Menurutnya, penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal merupakan upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman; bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

Polresta Magelang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal; guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Magelang. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less