Polri Buka Penerimaan Bintara Polri 2022, Berikut Syarat Pendaftarannya
BNews—NASIONAL— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Pendaftaraan dimulai sejak 31 Maret hingga 11 April 2022 yang dapat dibuka secara online melalui penerimaan.polri.go.id. Bagi Anda yang berminat dapat menyiapkan berkas sebagai syarat pendaftaraan Bintara Polri 2022.
Adapun penerimaan Bintara Polri 2022 dibuka pada gelombang II yakni:
– Bintara PTU
– Bakomsus Polair
– Bakomsus TI
– Bakomsus Musik
– Bakomsus Brimob
– Bakomsus Tenaga Kesehatan
– Bakomsus Labfor
– Bakomsus Logistik.
Adapun rincian kuotanya yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang, dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.
Adapun masa pendidikan berlangsung selama 5 bulan yang dibuka mulai 25 Juli 2022 dan ditutup pada 21 Desember 2022.
Syarat umum rekrutmen Bintara Polri:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Selain syarat umum, diperlukan juga syarakat khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar Bintara. Pendaftaran tersebut dapat dilihat langsung di laman penerimaan.polri.go.id. (*)
Sumber: pikiranrakyat.com