Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Polsek Muntilan Blusukan ke Desa! Layanan Lengkap Plus Konsultasi Judi Online

Polsek Muntilan Blusukan ke Desa! Layanan Lengkap Plus Konsultasi Judi Online

  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

BNews-MAGELANG – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Muntilan kembali menggelar program PROAKTIF SPKT Mobile “Ngantor Ning Ndeso” yang ke-41.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di halaman Balai Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Program inovatif ini menghadirkan berbagai layanan kepolisian langsung ke tengah masyarakat desa. Kepala Polsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H.; menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Muntilan; dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

“Kegiatan Ngantor Ning Ndeso ini merupakan bagian dari strategi pelayanan proaktif. Kami ingin memastikan masyarakat; bisa mengakses layanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi. Kami hadir langsung di tengah warga, mendengar dan melayani secara humanis,” ujar AKP Abdul Muthohir.

Layanan yang diberikan meliputi pembuatan Surat Kehilangan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengurusan izin keramaian; hingga konsultasi kamtibmas dan pengaduan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait kepolisian secara langsung dari petugas yang berjaga.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Keji Aiptu Ahmad Irfan, serta perwakilan dari desa tetangga; seperti Bhabinkamtibmas Desa Adikarto Bripka Muhammad Irfan, Bhabinkamtibmas Desa Congkrang Brigpol Inggil, dan Banit Intelkam Brigpol M. Taufik.

Kepala Desa Keji beserta perangkat desa juga menyambut baik kolaborasi pelayanan ini.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Berdasarkan data rekap, layanan surat kehilangan tercatat sebanyak tiga permohonan, yakni dari Misbahrodin, Endah Susilowati; dan Bernadus Darmawan, seluruhnya terkait kehilangan KTP. Untuk pembuatan SKCK, tercatat tiga pemohon, yaitu Eva Dwianisa, Mohammad Nawfaldy Ilham Ramadhan, dan Muhammad Mirza Dwi Nugroho.

Selain itu, permohonan izin keramaian diajukan oleh Dwi Alfandi dari Dusun Padan, Desa Keji, untuk penyelenggaraan pentas kesenian Topeng Ireng Sekar Rimba. Sementara itu, satu konsultasi kamtibmas dilakukan oleh warga bernama Sujito, yang menanyakan langkah-langkah pencegahan terhadap praktik judi online di lingkungannya.

“Pelayanan keliling seperti ini sangat membantu warga yang kesulitan akses ke Polsek, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau transportasi. Kami berharap kegiatan ini terus dilakukan secara berkala,” tambah Kapolsek.

Kegiatan berjalan dalam suasana aman dan lancar. Setelah layanan ditutup pukul 14.00 WIB, seluruh personel kembali ke Mapolsek Muntilan. Program Ngantor Ning Ndeso ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat desa dalam menciptakan rasa aman, pelayanan prima, dan kepercayaan publik yang lebih kuat. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less