PPKM Diperpanjang Hingga 3 Oktober, Seluruh Daerah di Indonesia Level 1
BNews—NASIONAL— Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun tren penularan Covid-19 seminggu terakhir diklaim menurun.
Perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menjelaskan bahwa pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya.
Ia mengeklaim bahwa berdasarkan masukan dari para ahli, semua daerah di Indonesia berstatus PPKM Level 1 walaupun positivity rate masih di atas standar WHO.
“Hasil assessment PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1,” kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) dini hari.
“Namun, kita tetap harus terus waspada. Karena hingga saat positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO,” lanjutnya.
Penyesuaian dalam regulasi PPKM khususnya untuk luar Jawa-Bali terlihat pada penyesuaian pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Yang disesuaikan dengan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Pintu masuk PPLN hanya ada di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Hang Nadim, Sam Ratulangi, Zainudin Abdul Madjid. Kualanamu, Sultan Hasanuddin, dan Bandara Internasional Yogyakarta.
Selain itu, pintu masuk PPLN berada di Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Sultan Syarif Kasim II Kertajati, H.A.S. Hanandjoeddin, dan Bandara Sentani.
Safrizal juga menegaskan, dengan adanya regulasi terbaru bahwa pelaku perjalanan dengan transportasi umum (kereta dan pesawat) dengan syarat vaksin booster. Pemerintah daerah harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan.
“Setiap kesempatan tak henti-hentinya kami memberikan penekanan pentingnya percepatan vaksin dosis lanjutan (booster) yang capaian secara nasional masih dibawah angka 30 persen,” ujar Safrizal.
“Para kepala daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak. Mengampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat,” pungkasnya. (*)
Sumber: kompas.com