Pria di Jambi Dibunuh Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu, Ini Kronologinya
- calendar_month Jum, 20 Jun 2025

Cemburu, Pria di Jambi Racuni Pasangan Sesama Jenisnya dengan Kopi Sianida
BNews–JAMBI – Kasus pembunuhan berujung maut kembali menggemparkan warga Jambi. Seorang pria berinisial RH (23) ditemukan tewas di sebuah kamar kos. Lokasinya di kawasan Jalan Prof. M. Yamin, RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/6/2025) sore.
Belakangan diketahui, RH dibunuh oleh kekasih sesama jenisnya sendiri, seorang pria berinisial AFY (20). Motif pembunuhan tersebut diduga kuat karena persoalan asmara.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung. Menurutnya, hubungan antara korban dan pelaku telah berlangsung selama empat tahun.
Namun, lanjutnya situasi berubah saat korban memutuskan untuk menikahi seorang wanita, yang memicu rasa cemburu dalam diri pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengajak korban untuk datang ke kosnya dengan iming-iming akan melakukan hubungan sesama jenis. Pelaku juga menjanjikan ‘obat kuat’ agar tahan lama dalam berhubungan,” ujarnya Selasa (17/6/2025).
Aksi pembunuhan ini telah direncanakan dengan matang oleh pelaku. Berdasarkan keterangan penyidik, AFY telah menyiapkan racun jenis Kalium Sianida (Kalium CN); yang kemudian dicampurkan ke dalam minuman kemasan yang dibawa oleh korban.
Korban diketahui datang ke tempat kejadian sambil membawa dua botol minuman bermerek Ichitan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Tanpa sepengetahuannya, racun tersebut telah lebih dulu dicampur oleh pelaku ke dalam salah satu botol minuman, dengan dalih sebagai ‘obat kuat’.
“Pelaku menyampaikan ke korban bahwa cairan yang dicampurkan itu adalah obat kuat, padahal itu adalah racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan lemas,” jelasnya.
Korban kemudian tewas di tempat kejadian, dan jasadnya ditemukan oleh warga yang curiga karena tidak ada aktivitas di kamar kos tersebut.
Simak Video Viral dan Terupdate di BorobudurNewsTV (KLIK)
Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan AFY sebagai pelaku utama. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini, termasuk latar belakang hubungan pelaku dan korban serta motif cemburu yang mengarah pada pembunuhan berencana. (*/tribun)
About The Author
- Penulis: BNews 5





Saat ini belum ada komentar