Propam Polri Amankan 7 Anggota Brimob Terkait Insiden Rantis Lindas Ojol di Jakarta
- calendar_month Sab, 30 Agu 2025

Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, 7 Anggota Polisi Resmi Diamankan
BNews–NASIONAL– Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan tujuh anggota polisi telah diamankan terkait insiden mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Abdul Karim menyebut seluruh pelaku merupakan anggota satuan Brimob yang kini tengah diperiksa di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” ujarnya, Kamis (28/8/2025) malam WIB.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami detail peran masing-masing anggota di dalam kendaraan taktis tersebut.
“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang driver ojol tewas usai ditabrak mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan. Video detik-detik insiden tragis tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, membenarkan bahwa pengemudi ojol meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis dalam insiden pada Kamis sore.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan agar kasus ini segera ditangani dengan langkah-langkah tegas dan transparan.
Hingga kini, penyelidikan internal Propam masih berlangsung untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan keadilan ditegakkan. (*)
About The Author
- Penulis: Pemela





Saat ini belum ada komentar