Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » PKS Sebut Kabupaten Magelang Berpotensi Kehilangan PAD Rp23,6 Miliar dari Pajak Listrik

PKS Sebut Kabupaten Magelang Berpotensi Kehilangan PAD Rp23,6 Miliar dari Pajak Listrik

  • calendar_month 7 menit yang lalu

BNews—MAGELANG— Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Magelang menilai Pemerintah Kabupaten Magelang berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp23,6 miliar dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Potensi kehilangan pendapatan tersebut dinilai muncul karena pemerintah daerah masih menggunakan angka perkiraan dalam menetapkan target penerimaan pajak, bukan berdasarkan data riil konsumsi listrik masyarakat.

PKS Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Magelang

Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Magelang, Fiqi Akhmad, mengatakan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, membawa semangat untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, hingga kini sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, optimalisasi sumber-sumber PAD menjadi langkah yang harus segera dilakukan.

“Salah satu sumber penerimaan daerah yang sangat potensial adalah pajak atas tenaga listrik. Pajak ini secara otomatis dibayarkan masyarakat ketika membayar rekening listrik maupun membeli token listrik. Dana tersebut dipungut oleh PLN dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan menjadi hak pemerintah kabupaten sebagai bagian dari PAD,” ujar Fiqi Akhmad.

Target Pajak Dinilai Belum Berdasarkan Data Riil

Fiqi menjelaskan, tarif PBJT atas tenaga listrik sebesar 10 persen dikenakan kepada pelanggan rumah tangga dan usaha, sedangkan pelanggan industri dikenai tarif sebesar 3 persen.

Namun, menurutnya, hingga saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Magelang belum memiliki data rinci mengenai besaran pajak yang terakumulasi di PLN.

“Selama ini pemerintah daerah hanya menerima angka secara global tanpa rincian yang memadai. Padahal, dengan data pelanggan dan konsumsi listrik, pemerintah dapat menghitung secara lebih akurat potensi penerimaan pajak,” katanya.

Analisis PKS: Potensi Penerimaan Mencapai Rp78,3 Miliar

Berdasarkan data PLN, jumlah pelanggan listrik di Kabupaten Magelang mencapai 442.693 pelanggan. Rinciannya meliputi sekitar 3 persen pelanggan sosial, 90 persen pelanggan rumah tangga, 6,1 persen pelanggan usaha, 0,1 persen pelanggan industri, dan 0,8 persen instansi pemerintah.

Sementara itu, total konsumsi energi listrik masyarakat selama tahun 2025 mencapai 838.936.782 kWh dengan nilai transaksi sekitar Rp815,65 miliar.

Fiqi menilai data tersebut seharusnya menjadi dasar dalam menyusun target penerimaan pajak yang lebih akurat.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Berdasarkan hasil analisis Fraksi PKS, penerimaan pajak atas tenaga listrik pada 2025 yang tercatat sebesar Rp48,5 miliar sebenarnya masih dapat dioptimalkan hingga sekitar Rp78,3 miliar apabila menggunakan dasar perhitungan yang valid.

Namun, dalam rancangan target pendapatan tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Magelang hanya menetapkan target penerimaan sebesar Rp54,7 miliar.

Menurut Fraksi PKS, angka tersebut masih jauh di bawah potensi riil sehingga terdapat peluang kehilangan PAD sekitar Rp23,6 miliar.

“Potensi pendapatan sebesar itu seharusnya tidak hilang hanya karena pemerintah menggunakan pendekatan perkiraan. Target pendapatan harus disusun berdasarkan data yang riil, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Fiqi Akhmad.

PKS Minta Pemkab Perkuat Pendataan Bersama PLN

Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Magelang segera melakukan pembenahan sistem pendataan dan penghitungan PBJT atas tenaga listrik.

Upaya tersebut diharapkan dilakukan melalui kolaborasi antara perangkat daerah yang membidangi pendapatan, Dinas Perhubungan, serta memperkuat koordinasi dengan PLN.

Menurut Fiqi, langkah tersebut penting agar seluruh potensi PAD dapat digali secara optimal sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Magelang di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan daerah. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less