Puluhan Botol Miras Ditemukan Di Salah Satu Balkondes Di Borobudur

BNews–MAGELANG– Petugas gabungan Polsek dan Koramil Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang berhasil mengamankan puluhan botol miral di wilayahnya Sabtu malam kemarin (17/4/2021). Mirisnya, lokasi penyitaan tersebut berada di salah satu Balai Ekonomi Desa (Balkondes) yang menjadi salah satu sentra wisata di sebuah Desa di Kecamatan Borobudur.

Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi, membenarkan adanya puluhan botol miras bekas yang ditemukan di salah satu Balkondes. Puluhan botol miras berbagai merk ditemukan saat petugas gabungan melakukan operasi yustisi di sejumlah wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga mendapat informasi sebelumya bahwa Bangunan senilai Miliaran bantuan Kementrian BUMN tersebut sering digunakan untuk pesta miras. Dimana harusnya Balkondesi menjadi salah satu pendongkrak kesejahteraan perekonomian masyarakat desa tersebut.

“Iya ada 75 botol bekas miras berbagai merk ditemukan di Balkondes Desa Kebonsari, saat Anggota dan TNI melakukan kegiatan Operasi Yustisi semalam,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021).

Dia juga menjelaskan pada saat kejadian, Balkondes tersebut dalam keadaan kosong tidak ada satu orangpun pengelola. Ketua pengelola Balkondes saat dihubungi Anggota melalui nomor telepon selulernya, juga tidak tersambung.

“Kita baru menduga Balkondes tersebut sering digunakan untuk pesta miras. Jika memang itu benar, kita sangat menyayangkan. Apalagi ini di Bulan Ramadhan dan masih dalam masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Operasi Yustisi Covid-19 yang dilakukan bersama Anggota TNI ini rutin dilaksanakan. Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol kesehatan.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Selain itu juga untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas wilayah dalam rangka menjaga lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Adapun sasaran dari Opersai Yustisi adalah tempat-tempat keramaian, Terminal, Café, Hotel, Kuliner, dan Homestay, serta tempat-tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong anak-anak remaja.

“Kegiatan ini akan senantiasa kita gelar dengan waktu–waktu tertentu, bisa siang atau malam, sesuai petunjuk dari pimpinan. Jika ditemukan pelanggaran tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan dan undang–undang, sebagai penegakan hukumnya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menghimbau agar warga senantiansa tetap menerapkan Protokol kesehatan, seperti memamaki masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. “Hal ini agar upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 segera berhasil,” pesannya.

Sementara Plt Dirut Pt.CBT yang membidangi pengelolaan Balkondes se Kecamatan Borobudur Hatta saat dihubungi melalui telepon Seluler Minggu (18/4/2021) terkait hal tersebut belum memberikan banyak komentar.

Ia mengaku masih akan konfirmasi ke pihak kepolisian. “Besok kami akan ke Polsek dulu,” balasnya singkat (18/4/2021).

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Kebonsari Rimbang, mengatakan kemungkinan miras tersebut di bawa oleh pihak EO dari orgen tunggal. Pasalnya di Balkondes Kebonsari sering disewa sebagai tempat kegiatan dan karaoke dari berbagai organisasi, klub motor/mobil, maupun kelompok masyarakat.

“Intinya Balkondes tidak menyediakan miras,” tandasnya.

Dia menyatakan bahwa pengelolaan Balkondes sudah diserahkan kepada pihak ke tiga bekerjasam dengan Bumdes.

“Soal miras saya selalu berpesan kepada pengelola jangan menyediakan. Saya juga berharap kepada pihak Aparat agar berani menindak tegas kepada penjual miras,” pungkasnya. (bsn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: