Ramadan, MUI Sarankan Umat Muslim Buka Bersama dan Tarawih di Rumah

BNews—NASIONAL— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai melakukan persiapan atau langkah pencegahan potensi penularan Virus Korona di bulan Ramadan. Diantaranya meminta umat muslim membatasi aktivitas buka puasa Bersama dan salat tarawih berjamaan di ruang publik.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengimbau umat Islam turut andil membantu penekanan potensi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membatasi dua kegiatan keagamaan yang menjadi kebiasaan saat bulan puasa.

”Potensi yang menyebabkan penyebaran Virus Korona secara luas harus dicegah dan diminimalisir,” kata Asrorun dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta, siang tadi (19/3).

Asrorun menjelaskan, imbauan itu dikhususkan bagi umat muslim yang tinggal di daerah dengan potensi penularan Korona. Yakni diminta tidak melakukan buka bersama dan salat tarawih di ruang publik.

”Kalau harus keluar rumah, kita cuci tangan untuk minimalisir potensi penyebaran. Kita bersihkan tempat ibadah. Kemudian membawa sajadah sendiri dan meminimalisir kontak fisik,” tuturnya.

Imbuh dia, arahan tersebut bukan bermaksud MUI meniadakan ibadah sama sekali. Pihaknya hanya ingin umat Islam terhindar dari potensi terpapar Korona saat beribadah.

”Ini bagian dari ikhtiar yang perlu ditempuh umat beragama,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MUI telah melarang umat Islam di daerah terpapar Korona mengikuti ibadah dengan konsentrasi massa. Dalam fatwa, MUI menyebut ibadah yang dimaksud adalah majelis taklim, salat jumat berjamaah, wajib berjamaah, tarawih dan salat Idul Fitri. (han)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: