Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ratusan Tenaga Non-ASN Magelang Mengadu ke DPRD, Minta Diperjuangkan Jadi PPPK!

Ratusan Tenaga Non-ASN Magelang Mengadu ke DPRD, Minta Diperjuangkan Jadi PPPK!

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025

BNews—MAGELANG— Ratusan tenaga non-ASN di Kabupaten Magelang yang tidak masuk dalam usulan PPPK paruh waktu mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (6/11/2025).

Mereka meminta difasilitasi agar pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi baru yang bisa mengakomodasi nasib mereka, khususnya untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Tercatat, masih ada ratusan tenaga non-ASN di Kabupaten Magelang yang tidak lolos seleksi maupun tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Paguyuban Non-ASN Kabupaten Magelang yang tidak masuk usulan PPPK paruh waktu, Agung Prabowo; mengatakan terdapat sekitar 160 tenaga non-ASN yang terdampak dan hingga kini belum memiliki kejelasan status. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 orang telah dirumahkan sejak April hingga September 2025.

“Kami berharap DPRD mendorong pemerintah pusat agar menerbitkan regulasi baru yang bisa menampung kami,” ujarnya di ruang rapat Komisi I DPRD, Kamis (6/11).

Agung menjelaskan, sebagian besar dari mereka sebelumnya sempat mendaftar seleksi CPNS, tanpa mengetahui bahwa langkah tersebut akan mengunci kesempatan mengikuti seleksi PPPK.

“Waktu itu kami tidak tahu ada aturan seperti itu. Sosialisasi tidak ada. Setelah daftar CPNS, baru tahu kalau otomatis terkunci dan tidak bisa ikut PPPK,” ungkapnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ia menambahkan, para tenaga non-ASN tersebut telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magelang.

“Rata-rata masa kerja kami di atas dua tahun. Ada yang sudah lima tahun, bahkan ada yang sampai 12 tahun mengabdi di pemda,” sambung Agung.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Magelang Ari Handoko menjelaskan bahwa kewenangan pengadaan ASN sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN.

“Pemda hanya melaksanakan kebijakan pusat, termasuk proses verifikasi dan fasilitasi data,” ungkapnya.

Menurut Ari, regulasi yang berlaku saat ini hanya mengatur tiga kategori yang dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Yakni non-ASN dalam database BKN yang mengikuti seleksi PPPK namun belum mendapatkan formasi. Kemudian pelamar yang mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tetapi belum diangkat, dan lulusan PPG yang terdaftar di pangkalan data Kemdikdasmen,” ujarnya.

Ari menegaskan bahwa masalah utama terletak pada data BKN, karena sebagian tenaga non-ASN tidak tercatat dalam database potensial nasional.

“Yang menjadi persoalan, mereka tidak masuk dalam database potensial BKN. Jadi sistem di daerah hanya bisa mengusulkan nama yang sudah terdaftar di aplikasi BKN. Tapi semua yang memenuhi kriteria, sudah diusulkan oleh Bupati Magelang,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 2.447 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Magelang sudah dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Namun, bagi yang tidak masuk database, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk memproses pengangkatan mereka,” jelas Ari.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Sholeh Nurcholis mengaku prihatin terhadap nasib para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status.

“Tapi waktu itu suratnya (seleksi) datang mendadak, sehingga banyak yang tidak sempat mendapatkan penjelasan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Magelang akan memfasilitasi perwakilan tenaga non-ASN untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Kementerian PANRB di Jakarta pada 13 November mendatang.

“Kami akan dampingi beberapa perwakilan. Kalau perlu, kami bantu secara iuran agar teman-teman bisa berangkat. Harapannya, ada solusi konkret dari pusat,” pungkas Sholeh. (*)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less