Sakit Hati, Tukang Mesin Cuci di Jogja Curi Motor Majikan untuk Mudik ke Bekasi
BNews—JOGJAKARTA— Seorang pria asal Bekasi, Jawa Barat, nekat mencuri sepeda motor matik milik majikannya sendiri di wilayah Ngaglik, Sleman. Pria berinisial EK, 43, ini merupakan seorang teknisi mesin cuci panggilan.
”Motor korban belum sempat dijual dan masih ada di rumah pelaku di Bekasi,” kata Kapolsek Ngaglik, Kompol Tri Adie Hari Sulistia melalui Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto, Rabu (21/4).
Budi menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula saat pelaku datang seorang diri ke rumah korban untuk membetulkan mesin cuci pada pekan lalu. Saat kejadian, di rumah korban hanya ada dua orang anaknya dan seorang asisten rumah tangga.
Tidak berapa lama kemudian, pelaku mengatakan ingin meminjam sepeda motor Honda Vario. Kebetulan kunci dan helm masih berada di kendaraan itu.
Penghuni rumah belum sempat memperbolehkan. Namun pelaku nekat membawa kabur motor itu.
”Belum sempat dibolehkan korban, namun pelaku langsung membawa motor itu pergi. Saat itu juga sempat dilakukan pengejaran, namun tidak membuahkan hasil,” jelasnya.
Merasa tidak pernah memberikan izin membawa motornya, korban lantas mendatangi Polsek Ngaglik untuk melaporkan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian berada di Bekasi.
Tidak mau buruannya lepas, petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Bekasi, berikut barang bukti motor. Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran sakit hati terhadap korban.
”Pelaku ini mengaku sering dikata-katai tidak enak oleh korban. Karena sakit hati, kemudian timbul niat mencuri,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (han)