Santri Ponpes Magelang yang Meninggal Kecelakaan di Purworejo Dapat Santunan, Segini Besarannya
BNews—PURWOREJO— Korban meninggal kecelakaan lalu lintas di daerah Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Kamis kemarin (8/4), Romadhon, mendapatkan santunan kematian. Sementara korban luka-luka memperoleh biaya perawatan dari Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lahmi menyampaikan duka cita atas insiden kecelakaan maut yang terjadi di Purworejo. ”Atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan tersebut,” kata Jahja.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Magelang, Masdar, melalui penanggung jawab Samsat Purworejo Donny Armand dan Winoto Pujo langsung menuju ke TKP. Pihaknya melakukan pendataan dan memberikan kepastian jaminan dari Jasa Raharja bagi korban yang dirawat di Rumah Sakit.
Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia. Dimana masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit di mana korban dirawat. Guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta.
”Serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta. Dan bantuan biaya ambulancs maksimum sebesar Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka,” ucapnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Kronologis kejadian sendiri bermula ketika Truk Trailer nomor polisi AA 1753 AP melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Mendekati lokasi kejadian berupa jalan menurun dan menikung ke kiri diduga terjadi rem blong yang mengakibatkan laju tidak terkendali sehingga menabrak pembatas jalan sebelah kiri. Selanjutnya bergerak ke kanan menabrak Truk AA 1425 NK dan Nissan Evalia B-1017 CMO yang melaju dari arah berlawanan.
“Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja baik kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia. Maupun kepada para korban luka-luka yanng dirawat di Rumah Sakit dengan cepat dan tepat,” ujar Masdar.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang tepatnya di daerah tanjakan Kalijambe mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Kamis (8/4/). Dimana kecelakaan tersebut melibatkan tiga unit kendaraan.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengatakan kejadian bermula trk tronton melaju dari arah Magelang yang sesampainya di daerah Margoyoso Salaman mengalami rem blong. Kemudian truk tronton tersebut menabrak pembatas jalan dan bodi kepala truk terlepas.
“Lalu bodi truk tronton tersebut melaju tidak kendali mengarah kebawah. Dan dari arah berlawan muncul truk engkel tersebut sehingga tabrakan tidak terhindari, sehingga truk engkel terguling. Kemudian bodi truk tronton masih melaju dan menabrak mobil nissan tersebut,” paparnya.
Diketahui, untuk truk engkel berisi 25 santri tersebut dalam perjalanan pulang dari menghadiri acara rebana di Ponpes Daurul Tauhid Kedung Purworejo. Satu orang santri dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut sembat membuat kemacetan panjang di jalan raya tersebut. Sehingga banyak kendaraan yang harus dialihkan melalui jalur alternatif Kecamatan Bener. (han)