Sedang Hits Balap Lari di Jalan Raya, ini Penjelasan Polisi
BNews–JATENG– Sedang hits lomba balap lari di jalan raya di beberapa daerah di Indonesia. Namun ternyata hal tersebut tetap tidak dibenarkan, seperti yang terjadi di Kota Solo Jawa Tengah.
Satlantas Polresta Solo menegaskan penggunaan jalan raya sebagai lokasi balap lari tidak bisa dibenarkan. “Apalagi, aktivitas itu sampai menutup jalan raya dan menganggu arus lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi dikutip Solopos.com (17/9/2020).
Menurutnya, pada masa pandemi saat ini pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada izin Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19.
“Asal jangan jalan raya boleh saja tapi harus ada izin dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Solo. Pertandingan pertama dulu kan tidak ada izin, jadi Tim Gabungan Patroli membubarkannya,” ujar Kasatlantas mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menambahkan jika tidak memperoleh rekomendasi dari Tim Gugus Tugas, petugas bisa saja membubarkan aktivitas balap lari jalan raya Solo itu.
Sementara itu, inisiator Balap Lari Solo, CEL, 19, memastikan kegiatan yang ia gagas mengutamakan protokol kesehatan.
Menurutnya, seluruh orang yang datang ke lokasi balap lari wajib pakai masker sesuai protokol. “Penonton juga kami arahkan untuk selalu menjaga jarak,” ujarnya.
Ia menyebut pemilihan lokasi balap lari yakni jalan raya Solo memperhatikan situasi kondisi lalu lintas dan jauh dari permukiman.
Selain itu, segala aktivitas yang melanggar hukum seperti minum miras hingga berjudi ia larang keras. “Kami tetap mengutamakan kendaraan yang melintas,” paparnya.
Sebagai pendiri Balap Lari Solo, ia mengakui pertandingan balap lari pertama tanpa persiapan matang. Beberapa menit seusai mengunggah informasi via media sosial, puluhan pesan masuk untuk mendaftar sebagai peserta lari.
“Kami hanya berolahraga seperti pada umumnya dan ternyata responsnya sangat luar biasa. Banyak sekali yang mendaftar pertandingan pertama,” paparnya.
kegiatan lari di jalan raya Solo itu kali pertama berlangsung Minggu (13/9/2020) malam. Namun tim gabungan membubarkan aktivitas tersebut. (*/islh)