Pegang Payudara Penjual Angkringan, Pemuda Ini Berurusan Dengan Polisi
BNews—YOGYAKARTA—Seorang pemuda di Playen, Gunungkidul harus berurusan dengan polisi karena telah berbuat asusila. Ia melakukan tindakan tidak senonoh kepada penjual angkringan, pada Senin (12/10/2020).
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan pelaku yang beinisial SB,26 tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban yang berinisial AR. Kejadian bermula saat pelaku sedang membeli minum di angkringan milik korban.
”Pelaku ini melakukan tindakan menyentuh bagian dada korban. Hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa gemas dengan bakul angkringan,” katanya, Selasa (13/10/2020). Dikutip dari Harianjogja.com.
”Pertama dilakukan dengan menggunakan kunci dicolekkan di bagian dada. Aksi kedua dilakukan dengan menggunakan tangan,” sambungnya.
Hajar menyebut, pelaku sempat meminta maaf kepada korban melalui Whatsapp (WA). Namun, kasus tersebut tetap dilanjutkan ke proses hukum.
Lebih lanjut, Hajar mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban. Pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.
”Kami sudah lakukan pemeriksaan 1×24 jam hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. Meski demikian, tersangka tidak ditahan karena ancaman di bawah lima tahun penjara,” terangnya.
Sementara itu, pelaku mengaku menyesal telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. ”Saya mencolek di bagian dada sebanyak dua kali. Aksi itu saya lakukan saat pertama kali datang dan yang kedua saat AR meyerahkan minuman yang saya pesan,” aku dia.
”Saya kenal dengan AR karena sudah menjadi pelanggan tetap dan saya juga menyimpan nomor miliknya,” pungkasnya. (*/mta)