Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sejumlah Fakta Soal Tambang di Raja Ampat, KLHK Lakukan Peninjauan

Sejumlah Fakta Soal Tambang di Raja Ampat, KLHK Lakukan Peninjauan

  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

BNews-NASIONAL– Aktivitas pertambangan di wilayah kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali menjadi sorotan publik.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap adanya indikasi kerusakan lingkungan di salah satu dari empat lokasi tambang yang berada di kawasan tersebut.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian serius adalah Pulau Manuran, di mana aktivitas pertambangan dilakukan oleh PT ASP.

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6), Hanif menjelaskan bahwa pulau kecil seluas 743 hektare itu menunjukkan tanda-tanda kerusakan lingkungan.

“Memang di pulau ini (Manuran) lebih kecil ya, jadi hanya 743 hektare. Tentu kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi; pemulihannya tidaklah terlalu gampang karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan. Ini yang kemudian menjadi perhatian kami untuk melakukan review terkait dengan dokumen lingkungan,” kata Hanif.

Persetujuan Lingkungan Belum Masuk ke Kementerian

Hanif mengungkapkan bahwa dokumen persetujuan lingkungan untuk PT ASP diterbitkan oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat, namun hingga kini belum diterima oleh Kementerian LHK.

“Jadi persetujuan lingkungan yang untuk PT ASP ini diterbitkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat No. 75B tahun 2006. Jadi sampai sekarang dokumen tersebut belum berada di kami. Kami nanti akan minta untuk kemudian diserahkan kepada kami untuk dilakukan review lebih lanjut,” ujarnya.

Kolam Pengendapan Jebol, Pantai Tercemar

Menurut Hanif, pengawasan di lapangan menemukan fakta bahwa kolam pengendapan (settling pond) di lokasi tambang sempat jebol, sehingga menimbulkan pencemaran di area pesisir.

“Pada saat dilakukan pengawasan memang ada kejadian settling pond dan jebol. Dan ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi. Dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut,” tegas Hanif.

Ia juga menyoroti buruknya manajemen lingkungan di PT ASP, yang dinilai perlu ditingkatkan secara signifikan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Jadi terlihat memang berbeda dengan PT yang satunya (PT GN). PT yang ini memang agak beberapa penanganan lingkungannya agak perlu ditingkatkan ya,” jelasnya.

“Termasuk manajemen lingkungannya belum dia miliki sehingga kondisi lingkungannya tidak terlalu baik untuk yang berada di PT ASP ini di Pulau Manuran,” tambah Hanif.

Potensi Pencemaran Lingkungan Semakin Serius

Kondisi di Pulau Manuran semakin mengkhawatirkan dengan adanya tindakan penyegelan yang dilakukan oleh tim penegak hukum. Menteri Hanif menduga bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara sembarangan.

“Jadi ini sudah diberikan papan penyegelan dari teman-teman penegakan hukum. Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manuran ini,” kata Hanif.

“Selain pulau yang kecil, pelaksanaannya, kegiatan penambangnya kurang hati-hati. Sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang agak serius untuk di Pulau Manuran ini,” sambungnya.

Masih sesuai kaida lingkungan ? KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less