Selebgram Asal Magelang Ditangkap! Diduga Jadi Penadah Motor Curian di Jogja
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025

Selebgram Asal Magelang Ditangkap Usai Jadi Penadah Motor Curian di Sleman
Selebgram Jadi Penadah
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Lili Mulyadi menambahkan, RDO selain sebagai penadah juga dikenal sebagai seorang selebgram.
“Dia (RDO) baru pertama kali membeli motor dan tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut hasil curian,” katanya.
“Yang bersangkutan tidak mengetahui dan tidak berusaha mencari tahu asal-usul motor yang ternyata hasil kejahatan,” tambahnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Diketahui, motor tersebut dijual kepada RDO dengan harga Rp9 juta, bahkan dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
About The Author
- Penulis: Pemela



Saat ini belum ada komentar