Seorang Kades di Magelang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Jadi Tahanan Kota karena Sakit
- calendar_month Sen, 22 Jul 2024

Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Jumat (19/7/2024)
BNews—MAGELANG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pasangsari, Kecamatan Windusari, berinisial ST (60). Dirinya diduga menyalahgunakan dana desa dari tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Kejari Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran menyebut bahwa ST telah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Juli 2024 dan menjalani tahanan kota.
“Alasan tahanan kota, ketika pada saat diperiksa dia sakit. Sewaktu saksi (status), kita panggil tiga kali, kita jemput, tapi dengan medis,” ujar Zein, Jumat (19/7/2024).
Zein menjelaskan, pada awalnya pihaknya akan melakukan penahanan terhadap ST. Namun setelah meminta pertimbangan medis, kesehatan tersangka tidak memungkinkan untuk ditahan.
”Kemudian tersangka mau ditahan rutan. Kita minta pendapat dari medis, tiga kali. Kata medis ini sakit, tapi kalau untuk penahanan dia belum bisa,” jelasnya.
”Kita kenakan tahanan kota. Dia harus wajib lapor seminggu sekali dan kita pun memerintahkan staf untuk tetap ngontrol mereka,” lanjut Zein.
Adapun kerugian negara akibat perbuatan ST tersebut mencapai ratusan juta rupiah. “(Hasil audit) Dari Inspektorat sebanyak Rp340 juta. Ini bukan kewenangan saya, ini tunggakan (kasus), saya selesaikan,” tegas Zein.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Magelang, Robby Hermansyah menambahkan, sebelumnya kejari sudah melakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak tiga kali. Ternyata saat itu ST tengah dirawat di rumah sakit di Magelang.
”Kami langsung follow up ke rumah sakit tersebut bahwa beliau dirawat di sana. Kemudian setelah beberapa minggu, kami dapat kabar beliau ternyata sudah pulang, tapi ternyata masih butuh perawatan, obat masih banyak dan segala macam,” imbuhnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar