BNews—MAGELANG— Jumlah pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan wajib pajak asal Kabupaten Magelang ternyata cukup besar. Di tahun 2016, jumlah pendapatan Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Magelang (Samsat) mencapai Rp 85 miliar.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Kabupaten Magelang, Bobby Rahman Syah mengatakan jumlah yang diperoleh tersebut belum memenuhi target yang ditetapkan sebanyak Rp 86 miliar. ”Kami sangat terbantu program pemutihan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, mulai 13 September hingga 31 Desember 2016,” katanya.
Menurutnya, sejak ada program itu, lonjakan wajib pajak mengalami peningkatan drastis. ”Sejak disosialisasikan, ada lonjakan wajib pajak. Bahkan pelayanan kami sampai malam baru selesai,” kata dia.
Kasatlantas Polres Magelang AKB Didi Dewantara menambahkan pihaknya berharap konsistensi pembayaran pajak ini semakin baik di tahun depan. Meskipun, ada kenaikan pembayaran pajak sesuai amanat PP No 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Lainnya
Sebagai langkah berikutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di Kantor UP3D Kabupaten Magelang tadi siang.Dalam kesempatan itu, pihaknya sempat berdialog dengan para wajib pajak yang saat itu tengah melakukan pembayaran. “Mulai tahun 2017 ini, para wajib pajak tidak perlu lagi membawa BPKB asli maupun foto copi. Jadi yang saat ini ‘disekolahkan’, tidak perlu lagi kawatir. Karena untuk perpanjangan cukup bawa STNK asli dan identitas sesuai dalam STNK itu,” jelasnya. (bn1)