Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Setelah Viral, Pasutri ini Ditangkap Polisi Karena Video Perilaku Seks Menyimpangnya

Setelah Viral, Pasutri ini Ditangkap Polisi Karena Video Perilaku Seks Menyimpangnya

  • calendar_month Rab, 18 Des 2024

BNews-NASIONAL- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap pelaku tindakan asusila; atau perilaku seks menyimpang (Parafilia, red).

Dimana sebelumnya video pelaku ini tersebar di kalangan masyarakat lewat di media sosial,. Pelaku ditangkap Selasa (17/12/2024) malam; di rumah kos wilayah Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan. Berikut ini motif dan kronologis lengkapnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar dan Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto; dalam temu pers di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina menerangkan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik atas kasus asusila dimaksud.

Kapolres mengatakan dua versi video viral hubungan badan antara seorang perempuan dengan dua orang pria (threesome); dan seorang pria dengan seorang perempuan yang sama awalanya telah menyebar di kalangan masyarakat Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina.

Mengetahui video tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Kotanopan termasuk sejumlah pengurus ; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kotanopan melaporkan hal itu ke Polres Madina supaya dilakukan penegakan hukum.

Adapun identitas perempuan yang melakukan hubungan badan dalam video viral adalah RT (44), warga Pasar Kotanopan. Sementara tiga pria yang melakukan hubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME. Diketahui tiga pria ini adalah berprofesi sebagai sopir dan sudah memiliki anak-istri.

“Jadi yang sudah berhasil kita amankan adalah RT dan suaminya bernama ID alias Ican (52). Sedangkan tiga orang pelaku yang berhubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME sedang dilakukan pengejaran,” kata Arie Paloh, Rabu (18/12/2024).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Kapolres Madina menerangkan, ID yang merupakan suami sah dari RT terlibat dalam kasus asusila ini. Pasalnya, ID memberikan izin pada istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain dengan syarat harus diambilkan video supaya gairah seksnya bisa naik.

Parahnya, ID alias Ican memberikan sejumlah uang bagi pria yang mau berhubungan badan dengan istrinya dengan syarat bersedia pakai video pada saat berhubungan badan.

“ID alias Ican menyuruh istrinya melakukan perekaman video apabila berhubungan seksual dengan laki-laki lain dengan tujuan agar hasrat seksual ID terpenuhi. Jadi semua perbuatan RT atas izin dari suaminya tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain,,, KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less