Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » SIMAK !! 5 Fakta Polwan Di Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri Hingga Meninggal Dunia

SIMAK !! 5 Fakta Polwan Di Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri Hingga Meninggal Dunia

  • calendar_month Sel, 11 Jun 2024

BNews-NASIONAL– Polisi wanita (Polwan) nekat membakar suami yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi di asrama polisi Polres Mojokert. Lokasi teparnya di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB.

Pelaku, polwan Briptu FN, berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota.

Sementara korban suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang, tewas dengan luka bakar hingga 96 persen di RSUD Wahidin Sudirohusodo.

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews dalam peristiwa memilukan tersebut, mulai dari kronologi hingga penyesalan pelaku.

5 Fakta Polwan membakar suaminya hingga meninggal dunia. Simak keterangan berikut :

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
  1. Kronologi Polwan Bakar Suami

Pelaku Briptu FN awalnya mengecek ATM milik suaminya (korban) dan menemukan bahwa gaji 13 tersisa Rp800.000 dari total Rp2.800.000 pukul 09.00 WIB. Dia kemudian menghubungi suaminya, Briptu Randi Dwi Wicaksono, untuk meminta klarifikasi mengenai uang tersebut dan menyuruhnya segera pulang.

Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol air mineral dan membawanya ke rumah di kompleks aspol. Setibanya di rumah, tersangka menyimpan botol berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.

Setelah itu, botol difoto dan dikirim ke WhatsApp (WA) korban dengan ancaman ‘Apabila tidak pulang, semua anak-anaknya akan dibakar’.

Pelaku kemudian meminta saksi ART untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian, pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam.

Kemudian, korban disuruh tersangka untuk mengganti pakaian menjadi kaos lengan pendek dan celana pendek, yang kemudian menyebabkan cekcok mulut terjadi. Tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, korban disiram menggunakan bensin oleh pelaku. Pelaku kemudian menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘Ini lo yang lihaten iki’ namun korban tetap diam. Api kemudian menyambar tangan pelaku dan berpindah ke tubuh korban yang sudah terkena bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan. Namun, korban tidak bisa keluar karena terhalang mobil dan tangan kirinya masih terborgol di tangga lipat.

Saksi Alvian mendengar teriakan minta tolong korban sehingga masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Kemudian, saksi melaporkan ke pimpinan dan meminta ambulans untuk pertolongan pertama kepada korban ke rumah sakit.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
  1. Sesama Anggota Polri

Baik pelaku maupun korban adalah sesama anggota Polri. Mereka tinggal di Akpol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dan memiliki tiga anak.

Pelaku Briptu FN adalah polwan yang berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban suaminya, Briptu Randi Dwi Wicaksono, adalah anggota Polres Jombang.

  1. Pelaku Menyesal

KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less