Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » SIMAK !! 8 Katagori Pelamar Tidak Bisa Mendaftar CPNS 2025

SIMAK !! 8 Katagori Pelamar Tidak Bisa Mendaftar CPNS 2025

  • calendar_month Sel, 4 Mar 2025

1. Usia tidak memenuhi syarat

    • Di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun saat mendaftar.
    • Pengecualian hanya untuk dokter spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan pendidikan doktor, yang masih bisa mendaftar hingga usia 40 tahun.

    2. Pernah terlibat tindak pidana

      • Pernah dipidana dengan hukuman minimal 2 tahun penjara berdasarkan putusan hukum tetap.

      3. Pernah diberhentikan secara tidak hormat

        • Sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

        4. Masih berstatus pegawai aktif

        CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
          • Saat ini masih menjadi CPNS, PNS, TNI, atau Polri.

          5. Terlibat politik praktis

            • Menjadi anggota atau pengurus partai politik.

            6. Tidak memenuhi persyaratan pendidikan dan kompetensi

              • Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
              • Tidak memiliki sertifikasi keahlian yang dibutuhkan (jika dipersyaratkan).

              7. Kondisi kesehatan tidak mendukung

                • Tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk jabatan yang dilamar.

                8. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

                  • PNS wajib siap ditempatkan di mana saja, termasuk di luar negeri jika diperlukan.

                  Itulah 8 kategori pelamar yang tidak bisa mendaftar CPNS 2025 sesuai dengan keputusan Menpan RB. (*)

                  About The Author

                  • Penulis: Pemela

                  Komentar (0)

                  Saat ini belum ada komentar

                  Tinggalkan Balasan

                  Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

                  Rekomendasi Untuk Anda

                  expand_less