SIMAK !! 8 Katagori Pelamar Tidak Bisa Mendaftar CPNS 2025
- calendar_month Sel, 4 Mar 2025

Ilustrasi Seleksi CPNS 2025
1. Usia tidak memenuhi syarat
- Di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun saat mendaftar.
- Pengecualian hanya untuk dokter spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan pendidikan doktor, yang masih bisa mendaftar hingga usia 40 tahun.
2. Pernah terlibat tindak pidana
- Pernah dipidana dengan hukuman minimal 2 tahun penjara berdasarkan putusan hukum tetap.
3. Pernah diberhentikan secara tidak hormat
- Sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Masih berstatus pegawai aktif
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
- Saat ini masih menjadi CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
5. Terlibat politik praktis
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Tidak memenuhi persyaratan pendidikan dan kompetensi
- Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki sertifikasi keahlian yang dibutuhkan (jika dipersyaratkan).
7. Kondisi kesehatan tidak mendukung
- Tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk jabatan yang dilamar.
8. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- PNS wajib siap ditempatkan di mana saja, termasuk di luar negeri jika diperlukan.
Itulah 8 kategori pelamar yang tidak bisa mendaftar CPNS 2025 sesuai dengan keputusan Menpan RB. (*)
About The Author
- Penulis: Pemela





Saat ini belum ada komentar