Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sinetron Suara Hati Istri Tuai Kontroversi, Begini Tanggapan KPID Jateng

Sinetron Suara Hati Istri Tuai Kontroversi, Begini Tanggapan KPID Jateng

  • calendar_month Jum, 4 Jun 2021

BNews—JATENG— Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah meminta agar televisi tidak hanya memikirkan rating semata. Kemudian mengabaikan hak publik saat menayangkan sinetron.

Hal ini dilontarkan, sebagai buntut atas kontroversi sinetron ‘Suara Hati Istri’ yang ditayangkan stasiun televisi Indosiar. Yang mana menjadikan aktris di bawah umur sebagai pemeran istri ketiga dari laki-laki berusia 39 tahun.

Komisioner KPID Jawa Tengah, Yogyo Susaptoyono menyebut, publik berhak mendapatkan siaran yang bermutu dan mendidik. Karena industri penyiaran itu menggunakan frekuensi milik publik.

“Televisi jangan hanya tergantung rating, jangan kasih tayangan seperti itu,” kata dia.

Yogyo menjelaskan, lembaga penyiaran harus tunduk terhadap Undang-Undang Penyiaran serta undang-undang lainnya. Termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain mengabaikan hak publik, ia menilai sinetron ‘Suara Hati Istri’ tidak mendidik karena telah mempertontonkan dan mempromosikan pernikahan anak di bawah umur. Sehingga wajar apabila mendapat protes dari beberapa pihak utamanya aktivis perempuan.

Ke depan, diharapkan lagi tidak ada tontonan yang tidak layak ditonton yang justru berefek negatif bagi penonton.

“Kami punya tugas mengawal program-program isi siaran televisi, kami akan serius dalam mengemban amanah ini” pugkas Yogyo. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less