Soal Sumbangan 2 Triliun, Polda Sumsel Ralat Pernyataan Status Anak Akidi Tio Sebagai Tersangka
BNews—NASIONAL— Donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga mendiang pengusaha asal Aceh, Akidi Tio ramai lagi di publik. Karena donasi bernilai fastastis tersebut tengah diselidiki oleh aparat.
Kapolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) disebut sudah menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka. Heriyanti dianggap telah menyiarkan kabar tak pasti mengenai sumbangan Rp 2 triliun.
Dirintelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro yang pertama kali menyebutkan status tersangka tersebut. Dia menyebut, setelah penyerahan bantuan dilakukan, Kapolda langsung membentuk tim.
Tim pertama dibentuk untuk menelusuri kebenaran asal-usul bantuan yang akan diberikan. Sedangkan tim kedua untuk mengelola agar dana yang nantinya disalurkan tidak menjadi polemik dan pro kontra karena nominal yang fantastis.
“Bapak Kapolda sejak Senin kemarin membentuk tim, salah satunya dipimpin oleh saya, ya kerja siang malam. Kita gunakan data ITE, kita gunakan alsus intelijen analisis dan dilakukan penegakan hukum,” kata Ratno saat memberikan pernyataan pers di kantor Gubernur Sumsel bersama Herman Deru, Senin (2/8/2021) siang. Dilansir Kompas.com.
Ratno mengatakan, setelah dilakukan analisis, mereka menemukan adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Heriyanti. Setelah penelusuran selama sepekan, petugas kepolisian akhirnya mengamankan anak bungsu Akidi Tio tersebut ketika sedang berada di Bank Mandiri Palembang.
“Intinya pada hari ini, sore ini kita tim yang dibentuk Kapolda dari hari Senin, yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi, langsung sehingga kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Namun, Ratno tak menjelaskan barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik sehingga Heriyanti telah ditetapkan tersangka.
“Status sudah tersangka karena kita sudah ada alat bukti. Tersangka inisial H sudah diamankan, penyidik sedang menyelidiki motif karena akan kita kenakan (Pasal 15) UU Nomor 1 dengan sanksi cukup berat di atas 10 tahun,” ungkapnya.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi membantah bahwa Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan, Heriyanti diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.
Adapun saat acara penyerahan secara simbolis, keluarga Akidi menjelaskan bahwa sumbangan akan cair pada 2 Agustus. Namun, karena hingga hari yang ditentukan sumbangan tak kunjung diberikan, polisi memutuskan meminta penjelasan dari Heriyanti.
“Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro,” kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (2/8/2021) sore.
Terkait perbedaan pernyataan, Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
“Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dirkrimum. Statusnya masih dalam proses pemeriksaan, yang menetapkan tersangka adalah Dirkrimum, yang punya kewenangan,” ujar Supriadi.
Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, dana Rp 2 triliun itu dijanjikan cair pada 2 Agustus pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala. “Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap,” imbuhnya.
Heriyanti, suami, dan anaknya diminta keterangan selama delapan jam di ruang penyidik Ditrkrimum Polda Sumsel. Saat keluar dari ruang penyidik, tak ada satu pun dari mereka yang mau memberikan penjelasan. Ketiganya keluar dengan menutup wajah dan langsung masuk ke mobil. (mta)