Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sukseskan Program Pengungkapan Sukarela, KPP Pratama Magelang Gelar Kampanye Simpatik

Sukseskan Program Pengungkapan Sukarela, KPP Pratama Magelang Gelar Kampanye Simpatik

  • calendar_month Sen, 6 Jun 2022

BNews—MAGELANG— Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang menggelar kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kegiatan ini dilakukan dengan bersepeda sambil membagikan leaflet kepada masyarakat.

Kepala KPP Pratama Magelang Sugiyarto yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan, pembagian leaflet PPS menyasar area pertokoan utama dan beberapa perumahan mewah di wilayah Magelang.

Menurutnya, PPS memiliki memiliki banyak manfaat bagi wajib pajak. Diantaranya, tarif pajak PPS lebih murah dibandingakan dengan tarif umum dan berlaku tetap selama masa berlaku program dengan mengacu pada dua kebijakan yang telah ditentukan.

”Bulan Juni ini ada adalah bulan terakhir berlakunya program ini, segera manfaatkan dan ikuti. Jangan sampai menyesal di kemudian hari karena kesempatan ini mungkin tidak akan terulang,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Borobudurnews.com, Senin (6/6/2022).

Dia menjelaskan, PPS adalah program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menuntaskan kewajiban perpajakan yang belum terselesaikan dengan membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) ke kas negara berdasarkan pengungkapan harta.

”Sebagian masyarakat, menyebut program ini dengan istilah tax amnesty jilid II,” jelasnya.

Sampai dengan tanggal 2 Juni 2022, lanjut Sugiyarto, sekitar 204 wajib pajak di KPP Pratama Magelang sudah memanfaatkan PPS. 45 wajib pajak mengikuti kebijakan I, dan 193 wajib pajak mengikuti kebijakan II. Beberapa wajib mengikuti 2 kebijakan sekaligus.

”Jumlah pajak yang disetor adalah sebesar Rp 17,22 milyar. Dengan total nilai harta bersih yang diungkap senilai Rp 172, 27 milyar,” imbuhnya.

Dia pun berharap, masyarakat wajib pajak di Magelang bisa mengikuti PPS tersebut. ”program ini memiliki banyak manfaat bagi wajib pajak,” pungkasnya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less