Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Curi Motor di Pemandian Umum, Dua Warga Magelang Dibekuk Polisi

Curi Motor di Pemandian Umum, Dua Warga Magelang Dibekuk Polisi

  • calendar_month Ming, 21 Des 2025

BNews-JATENG– Sepeda motor milik seorang warga Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, raib digondol pencuri saat ditinggal mencuci pakaian di tempat pemandian umum setempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material lebih dari Rp5 juta.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi ketika korban memarkir sepeda motornya di tepi jalan; tepatnya di area parkir pemandian umum Dusun Banjarsari, Desa Kebumen.

Meski sudah dipasangi kunci pengaman pada bagian setang, sepeda motor tersebut tetap berhasil dibawa kabur oleh pelaku dalam waktu singkat.

“Korban sudah antisipasi dengan mengaktifkan kunci pengaman, namun dibuka paksa oleh pelaku,” jelas AKP Didik, Minggu (21/12/2025).

Setelah menyadari sepeda motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsurat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Temanggung langsung melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan terhadap kendaraan yang dicuri.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Hasilnya, sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi AA 4830 YE milik korban berhasil terdeteksi keberadaannya. Polisi juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus pencurian tersebut.

“Sepeda motor milik korban kini menjadi barang bukti bersama penangkapan dua pelaku, yakni UK (25) dan BN (43), keduanya warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang,” ujarnya.

AKP Didik menambahkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Temanggung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Keduanya diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun karena pencurian,” tegasnya.

Polres Temanggung mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, meskipun telah menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi guna meminimalkan risiko tindak kejahatan. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less