Pemkab Magelang Fokus Kurangi Balita Tumbuh Cebol
BNews–MERTOYUDAN– Pemkab Magelang dorong percepatan pengentasan ODF dan Stunting di wilayah Kabupaten Magelang. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Magelang saat Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang tahun 2019 (17/12).
Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana menyebutkan bahwa, jumlah stunting (gizi buruk) di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi. “Saat ini Indonesia masih mengalami masalah gizi yang cukup kompleks, dimana Indonesia termasuk ke dalam 47 negara dari 122 negara yang mempunyai masalah stunting pada balita dan Anemia pada Wanita Usia Subur (WUS),” katanya dalam sambutannya.
Sementara data di Provinsi Jawa Tengah hasil PSG (Pemantauan Status Gizi) pada tahun 2017 masalah stunting sebesar 28,5 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Magelang mencapai 37,6 persen menduduki ranking kedua dari Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
“Tapi berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 angka stunting Kabupaten Magelang menurun yaitu 29,69 persen,” imbuhnya.
Selain permasalahan Stunting, menurut Edi, perubahan perilaku hidup bersih dan sehat pada masyarakat juga perlu didorong. Melalui kegiatan ini diharapkan ada langkah nyata untuk mempercepat akses 100-0-100 di tahun 2020 yang akan datang, yakni 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK)
“Terlebih khusus dalam pencapaian 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarang atau Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Magelang,” ungkapnya.
Ditambahkan juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti, bahwa kegiatan Rakerkesda Tahun 2019 ini merupakan agenda tahunan. Dimana juga merupakan forum musyawarah tertinggi sektor kesehatan di Kabupaten Magelang.
“Rakerkesda dimaksudkan untuk menggali informasi dan masukan berharga dalam rangka pengembangan program dan kebijakan di bidang kesehatan,” tambahnya.
Dijelaskannya, pada forum ini juga akan dibahas terkait aset, tata kelola keuangan, pelaporan Dinas Kesehatan, BULD Unit Kerja dan UPT. Hal ini dalam rangka terciptanya pengelolaan manajemen yang sehat serta akuntabel.
“Kita juga akan menyusun langkah strategi dan kebijakan dalam menyelesaikan masalah kesehatan di Kabupaten Magelang pada tahun 2020 mendatang,” pungkasnya. (bsn)