ASN mudik
Nekat Mudik, ASN Di Pemkab Magelang Akan Ada Hukuman Disipilin
- 0Komentar
BNews–MAGELANG– Terkait larangan Mudik ke luar daerah atau Provinsi yang ditetapkan oleh Pemerintah, hal tersebut juga berlaku pada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PNS. Termasuk ASN dan PNS di lingkungkan Pemkab Magelang juga. Dalam hal tersebut, Pemkab Magelang berpedoman pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 8 Tahun 2021. Yakni terkait kebijakan […]


