Pengadilan Negeri Jogja
Pengadilan Negeri Jogja Sahkan Pernikahan Beda Agama, ini Alasannya
- 0Komentar
BNews–JOGJA– Pernikahan beda agama antara Islam dan Katolik disahkan Pengadilan Negeri (PN) Jogja. Pengesahan tersebut dilakukan untuk melindungi anak yang dihasilkan dalam pernikahan itu dan mencegah kumpul kebo. Persidangan permohonan perdata tersebut dilakukan PN Jogja dalam dua sesi sidang. Sesi pertama, mendengarkan keterangan pemohon dan saksi, serta seksi kedua dilakukan pembacaan putusan hakim. Sidang dengan […]




