ruwat genderuwo
4 Tersangka Ditetapkan Kasus Ruwat Genderuwo Di Temanggung
- 0Komentar
BNews–TEMANGGUNG-– Serangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian telah dilakukan terkait kasus ruwat yang berujung kematian soerang anak perempuan 7 tahun di Temanggung. Akhirnya polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Dimana anak perempuan berinisial AHL, 7, warga Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung. Mayatnya disimpan di dalam rumah selama 4 bulan. Kapolres Temanggung AKBP Benny […]




