SIM
Ikuti Aturan Baru, Biaya Pembuatan SIM Semakin Memakan Banyak Uang
- 0Komentar
BNews-NASIONAL- Proses pembuatan SIM akan memakan duit yang banyak bagi para pemohon. Biaya pembuatan SIM jadi berlipat-lipat mengikuti aturan baru siapkan uang banyak untuk mendapatkannya. Seperti diketahui biaya pembuatan SIM mengikuti PP Nomor 60 Tahun 2016 dan berlaku sampai sekarang. Dalam PP tersebut disebutkan biaya pembuatan SIM A Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. […]
Aturan Baru Pembuatan SIM, Harus Ada Bukti Ikut Pelatihan Mengemudi
- 0Komentar
BNews-NASIONAL- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerbitkan aturan baru soal SIM lewat Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Peraturan soal kewajiban pemohon SIM untuk melampirkan bukti ikut pelatihan mengemudi sebagaimana yang termaktub di dalam Perpol Nomor […]
INFO !!! Aturan Urus Surat Ijin Mengemudi (SIM) Harus Punya BPJS Segera Berlaku
- 0Komentar
BNews–NASIONAL-– Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) nantinya harus memiliki BPJS Kesehatan. Aturan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam aturan yang diteken pada awal 2022 ini, Presiden menginstruksikan bahwa masyarakat yang hendak melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat […]
Ternyata Syarat Usia Bikin SIM Tidak Semua Minimal 17 Tahun, ini Rinciannya
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Semua pengemudi baik kendaraan roda empat dan roda dua di Indonesia, wajib memiliki dan menunjukkan Surat Izin Mengemudi alias SIM. Dan saat diminta oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas kalian dipastikan sah mengemudi. Selain untuk registrasi identitas pengemudi dan mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian. SIM juga menjadi bukti kompetensi mengemudi. […]
Di Magelang Urus SIM Bisa Booking Lewat WhatsApp, Begini Caranya
- 2Komentar
BNews–MAGELANG– Kemudahan diberikan kepada masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Dimana Satuan Pelaksana SIM Polres Magelang meluncurkan layanan SIM Booking Satpas (Simbook). Kasatlantas Polres Magelang Kota AKP Supriyanto menjelaskan layanan ini baru diluncurkan Satpas SIM Polres Magelang Kota di Maret 2022. Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus SIM, baik permohonan SIM baru, perpanjangan, […]
SIM Mati Saat PPKM Darurat, Ada Dispensasi Dari Polisi
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Pemerintah melaksanakan PPKM Darurat serentak di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kemudian diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Bagi Anda pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat PPKM darurat dan belum sempat melakukan perpanjangan, tidak perlu khawatir. Sebab, kepolisian memberikan waktu dispensasi perpanjangan mulai 21 Juli 2021 sampai Selasa (27/7/2021) pekan depan. Kepala […]
Begini Cara Membuat Dan Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Jajaran Kepolisian Indonesia kembali mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Melalui Korps Lalu Lintas Polri yang sudah mulai pemberlakuan sistem pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. Per 12 April 2021, warga negara Indonesia dapat mengunakan applikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk memperpanjang dan membuat SIM baru. Selain itu, untuk tes teori dan tes […]
Mulai Besok Pelayanan SIM Di Kota Magelang Libur, Ini Kompensasinya
- 0Komentar
BNews–KOTA MAGELANG-– Libur akhir tahun akan segera dimulai esok hari pada tanggal 31 Desember 2020. Beberapa kantor pelayanan masyarakat di Kota Magelang juga tutup melayani. Salah satunya pelayanan pembuatan maupun perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) di jajaran Satlantas Polres Magelang Kota. Mereka sudah memberikan pengumuman libur hari ini melalui akun twitter @hmsresmglkota. “PENGUMUMAN, Tanggal 31 […]
Daftar Lengkap Biaya Pembuatan SIM Resmi di Magelang
- 0Komentar
BNews—MAGELANG— Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat yang sangat dibutuhkan untuk mengendarai sebuah kendaraan. Tanpa adanya SIM A untuk mobil dan C untuk motort, berkendara akan menjadi illegal atau tidak sah di mata hukum. Mulai dari SIM A, B, B1, B1, A umum, B umum, C dan SIM D. Setiap SIM tersebut memiliki […]
Bikin SIM Internasional Cukup Dari Rumah
- 0Komentar
BNews–MAGELANG – Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru (New Normal) tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri, Jakarta. Dengan memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim buku SIM Internasional ke alamat rumah pemohon. Adapun cara yang dapat dilakukan para pemohon yaitu pemohon bisa mengakses http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional/ . Atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui […]




