Tak Perlu ke Kantor Polisi! SPKT Mobile Muntilan Layani SKCK dan Laporan di Balai Desa
- calendar_month Kam, 12 Feb 2026

Program SPKT Mobile Polsek Muntilan Dapat Respons Positif, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat
BNews–MAGELANG – Polsek Muntilan terus menghadirkan pelayanan proaktif kepada masyarakat melalui program SPKT Mobile “Ngantor Ning Ndeso”. Pada pekan ke-70, layanan tersebut digelar di Balai Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Rabu (11/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Muntilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan kepolisian dengan masyarakat desa.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, SH., M.H., mengatakan program SPKT Mobile menjadi solusi pelayanan kepolisian yang mudah diakses warga tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Program Ngantor Ning Ndeso ini merupakan bentuk pelayanan proaktif Polsek Muntilan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kepolisian, mulai dari pembuatan surat kehilangan, konsultasi kamtibmas hingga sosialisasi SKCK online,” jelas AKP Abdul Muthohir.
Adapun jenis pelayanan yang disediakan meliputi pembuatan surat kehilangan, sosialisasi SKCK online, penerimaan pengaduan/laporan polisi, pelayanan izin keramaian, konsultasi kamtibmas dan problem solving, serta layanan informasi kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kanit Binmas Polsek Muntilan Iptu Zaenal Arifin, Bhabinkamtibmas Desa Gunungpring Aiptu Asmuji, Bhabinkamtibmas Desa Menayu Aiptu Mujiya, Bhabinkamtibmas Desa Congkrang Brigpol Inggil Waseso, Banit Intel Brigpol M Taufiq, serta Kepala Desa dan staf Balai Desa Gunungpring.
Berdasarkan rekap layanan, tercatat satu pembuatan surat kehilangan atas nama Ayun Lestari, warga Sokorini, Muntilan, yang melaporkan kehilangan KTP. Selain itu, dua warga menerima sosialisasi SKCK online, satu konsultasi kamtibmas, serta tiga layanan informasi kepolisian.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Salah satu laporan informasi datang dari Bambang Harjono, warga Gunungpring, yang menanyakan rambu lalu lintas yang hilang di Jalan Kyai Santri Gunungpring. Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Muntilan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pemasangan kembali rambu serta mendalami dugaan hilangnya fasilitas tersebut.
Sementara itu, warga lain mendapatkan pendampingan terkait pembuatan SKCK melalui aplikasi Polri Super App, serta informasi perpanjangan SIM yang dilaksanakan setiap hari Rabu di kompleks Terminal Drs. Prajitno Muntilan.
Dalam sesi konsultasi kamtibmas, Habib Kurniawan selaku Kepala Dusun Mutihan dan Gunungpring menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kemacetan saat puncak ziarah di Makam Gunungpring.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Muntilan menyatakan pihaknya bersama Pos Lantas Muntilan akan melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup.
“Kami bersama Pos Lantas akan hadir melakukan pengaturan arus lalu lintas dan berkoordinasi dengan pemerintah desa; untuk memberdayakan linmas agar membantu pengamanan saat puncak ziarah,” tegas AKP Abdul Muthohir.
Selain itu, Bhabinkamtibmas akan menggelar rapat koordinasi dengan kepala desa dan pihak terkait guna menyusun langkah; pengamanan saat hari ramai peziarah.
Kapolsek menambahkan bahwa program SPKT Mobile akan terus digelar secara rutin sebagai upaya membangun kedekatan Polri; dengan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Muntilan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar