Tanah Hibah Dari Warga Untuk Bangun Kantor Baru Polsek Mungkid
- calendar_month Sab, 3 Sep 2022

Penyerahan sertifikat tanah hibah masyarakat dari BPN kepada Polres Magelang
BNews–MAGELANG– Sebuah bidang tanah milik masyarakat diwakawkan untuk dibangun kantor Polsek Mungkid di Kabupaten Magelang. Sertifikat legalitas sudah diserahkan oleh Badan Pertanahana Negara (BPN) Kabupaten Magelang kepada pihak Polres Magelang.
Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun mengatakan pihaknya telah menguru sertifikat tersebut ke BPN Kabupaten Magelang. ”Sertifikat terebut merupakah hibah. Jadi ada sebidang tanah hibah dari salah satu masyarakat untuk mendirikan Polsek Mungkid,” katanya (2/9/2022).
Dimana diketahui, lanjutnya saat Mako Polsek Mungkid saat ini masih dalam status sewa. “Nantinya dengan adanya sertifikat tersebut, sudah jelas legalitasnya. Sehingga dapat kita usulkan untuk rencana pembangunan ke pusat,” imbuhnya.
Sehingga, kata Sajarod karena lokasinya di pinggir jalan sehingga masyarakat denga mudah mengaksesnya.
“Ini di pingir jalan lokasinya. Sehingga masyarakat mudah mengakses, ataupun anggota Polsek Mungkid untuk memberikan pelayanan,” ujarnya.
Kapolres menyebutkan bahwa luas tanah tersebut kurang lebih 500 meter persegi. “Luas tersebut cukup untuk sebuah Mako Polsek. Termasuk ruang tahanan, itu memang standarnya begitu,” sebutnya.
Ia juga mengatakan usulan pembangunan akan dimasukkan dari sekarang atau segera mungkin. “Kita usulkan dari sekarang. Mudah-mudahan tahun depan prosesnya bisa dimulai. Karena kita juga membutuhkan untuk anggota memberikan pelayanan,” pungkasnya. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar