Tegakkan Aturan WFH Saat PPKM Darurat di Jateng, Ini yang Dilakukan Ganjar
BNews—JATENG— Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menegaskan aturan work from home saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia pun telah menjalin komunikasi dengan asosiasi pengusaha (APINDO).
Hal itu disampaikan Ganjar saat mengikuti Rakor terkait Perubahan Pengaturan WFO/WFH dalam Sektor Essential dan Kritikal yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi sevara virtual, Rabu (7/7/2021).
“Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikal bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan APINDO agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes,” katanya.
Ganjar menceritakan, dirinya masih menerima laporan bahwa ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Dari informasi yang diterima Ganjar, bos dari perusahaan itu menyuruh karyawannya untuk berangkat kerja dan membawa dua pakaian.
“Jadi kalau ada pemeriksaan karyawannya disuruh ganti baju dan jadi customer. Ini cerita sepenggal saja sih. Artinya kita mesti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu,” ungkapnya.
Ganjar menjelaskan, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar, jumlah karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu, komunikasi dengan APINDO diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.
“Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari dinas perindustrian dan tenaga kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada,” jelas Ganjar.
Mobilitas Masyarakat Ditarget Turun 30 Persen
Lebih lanjut, selama PPKM Darurat diterapkan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.
“Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali jadi kita mesti bicara diinduknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan,” pungkasnya. (lhr/mta)