Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Tinggal di Arab Saudi Tak Jamin Bisa Haji Setiap Tahun, Ini Alasannya

Tinggal di Arab Saudi Tak Jamin Bisa Haji Setiap Tahun, Ini Alasannya

  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025

BNews-NASIONAL- Tinggal di Arab Saudi bukan berarti warganya bebas menunaikan ibadah haji kapan saja.

Meski berada di negara yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji, pemerintah Arab Saudi menerapkan berbagai aturan ketat, bahkan bagi warga negaranya sendiri.

Aturan Warga Saudi Naik Haji: Hanya Setiap Lima Tahun Sekali

Mengutip Arab News, pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji bagi warganya. Setiap warga Saudi hanya diperbolehkan naik haji lima tahun sekali, kecuali bagi penduduk yang tinggal di sekitar Makkah.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada jemaah lain, terutama bagi mereka yang belum pernah menunaikan haji wajib.

Izin Khusus untuk Haji: Semua Warga Wajib Kantongi Tasreh

Untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, baik warga Saudi maupun ekspatriat (mukimin) wajib memiliki surat izin khusus atau dikenal dengan istilah tasreh.

Surat izin ini tidak bisa didapat sembarangan. Warga harus mendaftar secara daring melalui portal resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Identitas serta kelayakan akan diverifikasi secara ketat, termasuk pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi meningitis yang biasanya dilakukan 10 hari sebelum keberangkatan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan haji wajib.”

Dengan demikian, warga yang sudah pernah berhaji wajib menunggu minimal lima tahun untuk bisa kembali berhaji.

Pendaftaran Wajib Melalui Aplikasi Nusuk

Selama musim haji berlangsung, seluruh calon jemaah—termasuk warga lokal—harus mendaftar melalui aplikasi resmi Nusuk. Aplikasi ini digunakan untuk verifikasi izin masuk, penjadwalan, serta penyediaan layanan selama pelaksanaan ibadah haji.

Untuk biaya naik haji bagi warga Arab Saudi adalah … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less