Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Kota Magelang Dukung Penegakan Regulasi KTR

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Kota Magelang Dukung Penegakan Regulasi KTR

  • calendar_month Ming, 19 Mar 2023

BNews—MAGELANG— Penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) memungkinkan masyarakat untuk dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Kota Magelang Larsita saat membuka kegiatan Advokasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Jumat (17/3/2023).

Larsita menyampaikan, penerapan KTR sebagai amanah UU Kesehatan Nomor 36/2009 secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Oleh karenanya, kami menyambut gembira dilaksanakannya kegiatan advokasi ini. Dengan harapan setiap daerah dapat menerbitkan regulasi berupa Perda sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” tandasnya.

Larsita menyebut, selama kurun waktu 10 terakhir ini telah terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa, yakni dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021. Ini berdasarkan hasil rilis Kementerian Kesehatan atas survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021.

“Temuan tersebut tentu saja perlu mendapat perhatian kita semua. Karena sudah jelas bahwa konsumsi rokok yang meningkat. Akan memperberat beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok,” imbuhnya.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Larsita menyebut, penegakan regulasi KTR dapat mengurangi pengeluaran belanja pemerintah untuk pembiayaan kesehatan dalam penanggulangan penyakit akibat rokok. Selain itu juga berdampak pada meningkatkan tingkat ekonomi keluarga karena berkurangnya belanja rokok. Terutama pada keluarga miskin.

Keberadaan KTR akan meningkatnya kualitas lingkungan dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kami mengajak semua pihak untuk meneguhkan tekad untuk melindungi keluarga kita, anak cucu kita, dan bangsa ini dari segala hal yang mengancam kesehatan dan berpotensi menurunkan derajat kehidupan masyarakat,” ucap Larsita.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri tim advokasi antara lain dari Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan; Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri; perwakilan bupati dan DPRD beberapa daerah sekitar; serta Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less