UM Magelang Berikan Sosialisasi Hukum ke Masyarakat di Bandongan

BNews–BANDONGAN-– Pemahaman hukum kepada masyarakat dilakukan Dosen dan mahasiswa Universita Muhaamdiyah Magelang (UMM) di Bandongan, kemarin (8/3/2020). Hal tersebut dalam rangka kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT).

Dengan mengangkat tema Pembangunan Masyarakat berkemajuan Hukum Melalui Pelatihan Legal Drafting. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Bandongan Magelang.

Puluhan peserta dari kalangan masyarakat maupun pemuda karang taruna ikut hadir dalam acara tersebut. Mereka mendapatkan beberapa materi hukum, antara lain undang-undang ketenagakerjaan dan perkawinan.

Ketua tim sekaligus Dosen Pembimbing, Dili Trisna Noviasari menjabarkan terkait undang-undang ketenagakerjaan. “Sedangkan untuk kegiatan PPMT ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi dimasyarakat,” katanya.

Ia berharap kegiatan PPMT ini dapat menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan tentang humum. “Lebih paham lagi terkait undang-undang ketenagakerjaan yang masih jarang dipahami dan diketahui oleh masyarakat umum,” tandasnya.

Sedangkan narasumber lainnya, Teguh Budi Pratomo dari Pengadilan Agama kota Mungkid menerangkan tentang undang-undang perkawinan. Dijelaskannya tentang tata cara pembuatan surat dispensasi kawin yang benar dan pembuatan surat gugatan cerai.

“Hal ini diharapkan dapat membantu dan meringankan masyarakat dalam pembuatan dokumen yang berkaitan dengan undang-undang perkawinan. Lebih paham dan mengetahui akan lebih mudah proses pengurusannya,” paparnya.

Acara tersebut mendapat respon yang cukup baik dari masyarakat, mereka pun cukup aktif melakukan sesi tanya jawab terkait pembahasan dalam sosialisasi ini. (advetorial)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: