Update Polemik Desa Wonogiri Kajoran: Proses Pembenahan Masih Berjalan, Sebagian Sudah Selesai!
- calendar_month Sen, 3 Nov 2025

Kepala Inspektorat Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso Saat Diwawancari soal Desa Wonogiri
BNews—MAGELANG— Inspektorat Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mendorong penyelesaian temuan terkait polemik di Pemerintah Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, kepada awak media Senin, 11 November 2025.
Menurut Iwan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan di Desa Wonogiri sejak pertengahan Agustus 2025.
Saat ini, lanjutnya proses tindak lanjut masih berlangsung, dan sebagian besar rekomendasi hasil pemeriksaan sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.
“Kami di Inspektorat berfungsi sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Fokus kami lebih kepada pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan sudah ada, dan desa sedang berproses menyelesaikan rekomendasi, baik yang bersifat keuangan maupun administratif,” ujar Iwan.
Iwan menyebutkan bahwa sebagian besar persoalan yang bersifat keuangan sudah diselesaikan, meskipun belum sepenuhnya rampung.
Sementara itu, kata Iwan perbaikan administratif seperti kelengkapan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dan optimalisasi peran perangkat desa juga tengah berjalan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Secara keuangan sebagian besar sudah diselesaikan, walau belum seratus persen. Kami terus mendorong agar rekomendasi yang ada ditindaklanjuti dengan baik,” jelasnya.
“Yang administratif seperti SPJ, atau memfungsikan perangkat sesuai tupoksi juga sudah diingatkan. Pemerintahan desa itu tidak bisa dijalankan sendiri oleh kepala desa, harus ada check and balances dari perangkat lain,” imbuhnya.
Inspektorat, lanjut Iwan, secara aktif melakukan monitoring agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Tujuannya, agar tata kelola, kinerja, serta layanan publik di tingkat desa dapat berjalan optimal.
Selain penanganan pasca-temuan, Inspektorat juga mengedepankan langkah pencegahan dengan pendekatan pembinaan. Setiap tahun, dilakukan kegiatan adversary atau pendampingan terhadap seluruh desa di Kabupaten Magelang untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kami selalu melakukan adversary setiap tahun. Desa-desa kami kumpulkan di kecamatan untuk pembinaan bersama camat dan perangkatnya. Kami ingatkan agar SPJ segera diselesaikan dan pembangunan dilakukan dengan perencanaan matang,” kata Iwan. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2







Saat ini belum ada komentar