Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Update Terbaru, Daftar Operasi Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Update Terbaru, Daftar Operasi Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2023

BNews-NASIONAL- BPJS Kesehatan merupakan sistem jaminan sosial nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

Mekanisme yang digunakan mirip dengan asuransi, di mana peserta diwajibkan membayar iuran bulanan.

Selama keanggotaan aktif, peserta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satu layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS adalah operasi. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung. Berikut adalah daftarnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber Senin 12 November 2023.

Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

  1. Operasi akibat dampak kecelakaan
  2. Operasi kosmetik atau estetika (operasi yang tidak berhubungan dengan kesehatan)
  3. Operasi akibat melukai diri sendiri (operasi akibat kecerobohan yang menyebabkan luka)
  4. Operasi di rumah sakit di luar negeri (operasi dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
  5. Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan)

Namun, berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, BPJS Kesehatan menanggung 19 jenis operasi, antara lain:

Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan :

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
  1. Operasi jantung
  2. Operasi Caesar
  3. Operasi kista
  4. Operasi miom
  5. Operasi tumor
  6. Operasi odontektomi
  7. Operasi bedah mulut
  8. Operasi usus buntu
  9. Operasi batu empedu
  10. Operasi mata
  11. Operasi bedah vaskuler
  12. Operasi amandel
  13. Operasi katarak
  14. Operasi hernia
  15. Operasi kanker
  16. Operasi kelenjar getah bening
  17. Operasi pencabutan gigi
  18. Operasi penggantian sendi lutut
  19. Operasi timektomi

Demikianlah daftar operasi yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat! (*)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less