Viral Jemaah Zikir di Candi Prambanan, Klaim Lepaskan Kutukan Roro Jonggrang
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026

Tangkapan layar Video Viral Zikir di Candi Prambanan
BNews-JOGJA- Sekelompok jemaah zikir dari Jepara menjadi viral setelah menggelar kegiatan zikir di Candi Prambanan, Yogyakarta, dengan tujuan yang dinilai tidak biasa oleh banyak pihak.
Kegiatan itu dilakukan pada 25 Desember 2025 lalu dan kemudian tersebar luas di media sosial.
Kelompok yang dipimpin Ahmad Rifai (47), warga Desa Karangrandu, Kecamatan Penanganan, Kabupaten Jepara, mengklaim aksi zikir mereka merupakan bagian dari perjalanan spiritual dan amanah leluhur.
Rifai mengatakan bahwa kehadiran mereka di Candi Prambanan adalah bagian dari misi spiritual yang harus dijalankan.
Dalam keterangannya, Rifai menyebutkan bahwa zikir di pelataran Candi Prambanan dilakukan sebagai langkah untuk “melepas kutukan dari Aji Bondowoso yang terikat sukma dengan Nyai Roro Jonggrang.”
Dia juga menyatakan bahwa rombongan datang bukan sekadar wisata, tetapi merupakan perjalanan rohaniah setelah sebelumnya melakukan kegiatan lain seperti ziarah di Pantai Parangtritis.
“Adapun yang di Candi Prambanan misi utama untuk melepas kutukan dari Aji Bondowoso yang terikat sukma; dengan Nyai Roro Jonggrang dan untuk melepaskan itu,” ungkap Rifai, menjelaskan tujuan zikir mereka.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Rifai mengakui bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari amanah dari gurunya yang telah meninggal dunia; yang pernah membimbingnya dalam majelis zikir di Tangerang.
“Dalam perjalanan rohaniah, saya menemukan seorang guru yang membimbing rohaniah… Sebelum beliau wafat (beliau bilang) hanya kamu yang bisa meneruskan zadah ini…” tutur Rifai saat ditemui di padepokan Desa Karangrandu.
Meski begitu, Rifai mengaku tidak tahu bahwa kegiatan mereka viral di media sosial karena saat itu semua fokus; pada kegiatan zikir dan tidak ada niat untuk direkam atau disebarkan.
“Kalau ada video viral itu saya tidak tahu… saya pun tidak tahu ada orang yang merekam…” katanya.
Peristiwa ini menjadi perbincangan luas karena lokasi kegiatan dilaksanakan di kawasan Cagar Budaya Candi Prambanan; yang merupakan situs sejarah dan warisan budaya dunia.
Sejumlah pihak kemudian menyoroti kesesuaian kegiatan spiritual seperti ini dengan aturan pelestarian dan tata kelola situs cagar budaya tersebut.
Kegiatan zikir ini menjadi viral dan memicu diskusi di masyarakat tentang batasan ekspresi spiritual di ruang publik; serta bagaimana menjaga kelestarian situs budaya sekaligus menghormati kebebasan beribadah. (*/dtik)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar