Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Viral! Miras Ketan Hitam Tanpa Merek Renggut 7 Nyawa di Magelang, Asalnya dari Bekonang!

Viral! Miras Ketan Hitam Tanpa Merek Renggut 7 Nyawa di Magelang, Asalnya dari Bekonang!

  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025

BNEWS—MAGELANG— Tragedi minuman keras (miras) kembali terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sedikitnya tujuh orang di Kecamatan Mertoyudan dilaporkan meninggal dunia usai menenggak miras jenis ketan hitam tanpa merek yang dijual oleh pasangan suami istri berinisial NY dan IM.

Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Polresta Magelang, yang tengah menelusuri kandungan pasti dari miras tersebut. Polisi juga telah menyita beberapa botol sebagai sampel untuk diperiksa di laboratorium forensik.

“Mereka beli dari daerah Bekonang, Sukoharjo,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, saat ditemui pada Senin (13/10/2025).

Toyib mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pasutri NY dan IM mengaku telah berjualan miras selama dua tahun terakhir.

“Menurut keterangan mereka, jualan (miras) kalau pas punya modal. Artinya tidak setiap hari dan rutin,” ungkapnya.

Pasutri tersebut menjual miras ketan hitam seharga Rp55.000 per botol. Mereka mengaku tidak meracik sendiri minuman itu, melainkan memasoknya dari pedagang lain di wilayah Sukoharjo.

Peristiwa maut itu bermula pada Minggu (5/10/2025), ketika delapan orang berkumpul di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan. Mereka menenggak miras tanpa merek yang dikemas dalam botol plastik. Tak lama setelah itu, satu per satu dari mereka mengalami gejala keracunan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dari tangan pasutri NY dan IM, polisi menyita beberapa botol miras ketan hitam yang identik dengan yang diminum para korban. Seluruh sampel, termasuk sisa miras di lokasi kejadian, telah dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya.

Dari tujuh korban tewas, empat orang di antaranya sempat dilarikan ke RSUD Merah Putih pada 8 dan 9 Oktober 2025. Mereka menjalani perawatan intensif, namun nyawa mereka tidak tertolong.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, mengatakan bahwa para korban menunjukkan gejala serius akibat keracunan alkohol.
“Itu gejala intoksikasi, tanda-tanda keracunan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Hery, para korban mengeluhkan kesadaran menurun, sesak napas, pandangan kabur, hingga tidak bisa melihat sama sekali. Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, kondisi mereka terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal di wilayah Magelang. (*/kompas)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less