Viral Surat Pemecatan Ustad Pembuang Sesajen dari Ponpes Magelang

BNews—MAGELANG— Pria buang sesajen disebutkan telah dipecat sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Magelang.  Sebelumnya, pria ini terus dicari lantaran membuang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pria yang buang sesajen itu telah dipecat. Surat pemecatan pria ini beredar di media sosial.

Foto surat pemecatan dari sebuah pondok pesantren di Megelang, diunggah pemilik akun @Mei2Namaku. ”Surat dibuat tanggal 29 November. Penonaktifan tanggal 1 Desember,” tulisnya.

”Mbah @yuliuswiwin1 @yuliuswiwin4 Mohon pencerahannya, mbah. Ternyata ngustad neng jogja iki menungsone,” sambungnya.

Dalam surat yang beredar, tertulis nama Hadfana Firdaus, alamatnya di Bantul, Jogjakarta. Keterangan dalam surat itu menyebut bahwa pria ini berstatus pengajar tidak tetap di ponpes tersebut.

Namun, pria ini kemudian diberhentikan dengan alasan yang bersangkutan terlalu sibuk dengan kegiatan di luar daerah.

”Mulai tanggal 1 Desember 2021/26 Jumadil Awwal 1443 H dinonaktifkan dari kegiatan pembelajaran di Pondok Pesantren… Atas dasar kesibukan yang bersangkutan di luar daerah,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat itu terbit pada 29 November 2021 ditandatangani oleh pimpinan ponpes. Di sisi lain, Ponpes Masyarakat Merapi Merbabu membenarkan HF pernah mengajar di sana.

HF mengajar di ponpes tersebut dua tahun ke belakang. Dijelaskan Wakil Direktur Bidang Pengembangan dan Pembangunan Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu, Ahsin Qolbaka, HF mengajar kaligrafi dan tahsin bacaan Alquran.

”Dua domain keahlian yang memang dia miliki, yang pertama, keahlian kaligrafi. Yang kedua keahlian pada bidang tahsin, bacaan Alquran,” kata Ahsin.

HF tidak lagi mengajar di Ponpes Masyarakat Merapi Merbabu per 1 Desember 2021. ”Yang bersangkutan statusnya sekarang di pondok sudah tidak sebagai pengajar per 1 Desember 2021, surat yang kita keluarkan,” tegasnya. (*)

Sumber: Pojoksatu

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: