Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

BEJAT !! Tukang Sate ini Nekat Setubuhi Putri Kandungnya Selama 2 Tahun, Motifnya Bikin Kaget

BNews-NASIONAL- Ayah di Kabupaten Lampung Utara, berinisial SA, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya selama dua tahun.

Ternyata, motif pelaku tega melakukan perbuatannya kesepian karena istrinya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kepada polisi pelaku SA telah mengakui perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut karena ditinggal istri yang bekerja sebagai PMI,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Umi menerangkan awal terjadinya peristiwa tersebut pada tahun 2022 lalu yang di mana pelaku masuk secara paksa ke kamar putrinya.

“Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022, saat itu korban sedang tertidur di kamar kemudian pelaku yang merupakan ayah kandung korban memasuki kamar korban dan langsung menyetubuhi korban secara paksa,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, korban hingga saat ini mengalami stres atau depresi.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK)

“Pengakuan pihak keluarga, korban ini mengalami depresi. Atas kondisi ini kami akan memberikan trauma healing terhadap korban ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya, SA yang berprofesi sebagai tukang sate ini dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. (*/detik)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!