VIRAL!! Warga Tak Terima Diberhentikan Saat Detik-Detik Proklamasi Di Simpang Trafict Light
- calendar_month Jum, 19 Agu 2022

Tangkapan layar video warga tidak terima diberhentikan saat detik detik proklamasi
BNews–NASIONAL– Viral video di media sosial beberapa warga tidak terima saat diberhentikan petugas untuk memperingati detik-detik proklamasi, Rabu (17/08/2022).
Video yang diunggah oleh akun Dwi Afsari tersebut tidak dicantumkan dimana lokasi kejadian tersebut. Tetapi jika melihat logat bicara dan plat nomor sepeda motor, sepertinya kejadian tersebut diduga berada di daerah Bali.”
Seorang pria berkacamata diduga memprotes saat diberhentikan sejenak oleh petugas, “whats the meaning ?” ucapnya.
Diduga petugas, berusaha memberikan pemahaman kenapa sejenak diberhentikan seperti pada video.
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat edaran; terkait HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Edaran itu terkait pengibaran bendera Merah Putih; dan sikap berdiri tegap 3 menit saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan peringatan detik-detik proklamasi.
Surat edaran Mensesneg itu dikeluarkan pada 12 Juli 2022 sebagaimana salinannya dilihat beberapa waktu lalu.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Surat edaran itu ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan lembaga non struktural, gubernur hingga bupati wali kota diseluruh Indonesia.
Petikan Surat Edaran Mensesneg pada poin kelima :
Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar