WADUH… Dinas Pariwisata Sleman Diselidiki Kejari Karena Dugaan Korupsi Rp 10 Miliar

BNews–SLEMAN—  Baru baru ini kembali terdapat  kabar tak sedap menyeruak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan pegiat pariwisata.

Dimana Pada awal tahun 2023, Kejaksaan Negeri atau Kejari Sleman sedang serius menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Bumi Sembada. Tak tanggung-tanggung, dana yang disidik nilainya mencapai Rp 10 miliar.

Kejari Sleman, Widagdo SH mengatakan, Tim Tindak Pindana Khusus memang sedang melakukan penyelidikan terhadap dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman. Ia menerangkan, penyelidikan kasus ini bermula ketika pada tahun 2020 lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tahun 2020 mengucurkan dana hibah untuk sektor pariwisata di Kabupaten Sleman.

Tujuan hibah adalah untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku pariwiasata seperti industri hotel, restoran, desa wisata yang sedang mengalami gangguan keuangan karena pandemi Covid-19. Apalagi, saat itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan drastis akibat virus asal Wuhan, China tersebut.

“Untuk Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp 68 miliar,” kata Widagdo dikutip TIMES Indonesia, Jumat (3/2/2023).

Dari sejumlah Rp 68 miliar itu, skemanya adalah 70 persen untuk sektor hotel dan restoran. Sedangkan sisanya yaitu 30 persen untuk penanganan ekonomi dan sosial yang dialami para pelaku destinasi wisata dan desa wisata selama pandemi.

Namun, dalam perjalanannya hibah bagi pelaku wisata dan desa wisata tersebut ternyata ada yang mengambil untung.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Tim kami menemukan adanya indikasi penyimpangan yakni, ada oknum yang memungut, meminta atau memotong dana hibah bagi para pelaku wisata dan desa wisata tersebut,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra.

Temuan indikasi penyimpangan itu bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa pelaku pariwisata dan desa wisata tidak menerima dana hibah secara utuh. Dari laporan tersebut, tim penyelidik kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui persoalan tersebut.

“Kami sudah memanggil lebih dari 10 orang,” tandas Triskie.

Triskie menegaskan, dana hibah yang didalami oleh tim penyelidik; adalah hibah bagi pelaku pariwisata dan desa wisata sebesar Rp 10 miliar. “Modusnya adalah yang tertulis dalam laporan pertangungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan yang diterima oleh para pelaku pariwisata; dan desa wisata. Ada dugaan mark up,” tegas Triskie.

Saat ini, tim penyelidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang patut diduga mengetahui dana hibah tersebut. “Kita masih terus melakukan pemeriksaan dan barang bukti,” jelasnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Disisi lain, beredar kabar dikalangan pelaku wisata Yogyakarta bahwa, pasca dana hibah dari Kemenparekraf RI cair; ada oknum yang dengan sengaja mendatangi pengelola desa wisata untuk meminta jatah dari dana hibah tersebut. Bahkan, sang oknum tersebut menyebutkan nominal dengan nilai presentasi tertentu.

“Ya ketika oknum itu datang, dia bilang suruhan orang berpengaruh (pejabat, red) di Kabupaten Sleman. Alasannya karena ikut membantu mendapatkan dana hibah tersebut,” celetuk seorang sumber TIMES Indonesia yang enggan dipublikasikan identitasnya ini.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Sleman, Ishadi Zayid mengakui memang ada penyelidikan oleh Kejari Sleman terkait hibah Kemenparekraf RI. Hanya, ia tidak mengetahui secara detail mengenai persoalah tersebut. Sebab, dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Sleman baru pada Agustus 2022.

“Saat dana hibah Kemenparekraf RI itu cair, saya belum masuk Dinas Pariwisata,” terang mantan Camat/Panewu Prambanan ini.

Namun demikian, Ishadi mengaku mengaku prihatin atas munculnya persoalan dugaan penyimpangan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman dari Kemenparekraf RI yang kini sedang disidik oleh Kejari Sleman. “Saya prihatin dengan adanya masalah ini,” jelasnya. (*/disadur TimesIndonesia)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: