Walhi : Bencana Longsor Bukti Kerusakan Lingkungan Merapi

BNews—SRUMBUNG— Bencana tanah longsor di kawasan penambangan Galian C Gunung Merapi dinilai oleh Walhi sebagai bukti makin rusaknya alam di daerah itu. Minimnya pengaturan dan pengawasan wilayah usaha penambangan jadi salah satu faktornya.


Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogjakarta Parlan menyebut kejadian tersebut merupakan bukti kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Merapi semakin parah. “Bukti kerusakan lingkungan itu ya bencana salah satunya,” kata dia.

Menurutnya, hal ini tidak lepas dari lemahnya pemerintah dalam melakukan pengawasan. “Kalau misal itu legal maka kontrol dan pengawasan dari pemerintah lemah. Kalaupun illegal, semakin tambah lemah kontrol dari pemerintah,” papar dia.

Direktur Walhi Jateng Ed Ismail menambahkan dari hal itu maka dapat disimpulkan jika ketidakpastian terkait pengawasan regulasi penambangan jadi persoalan yang berakibat sistemik. “Jika pengawasan lemah kerusakan lingkungan akan semakin parah. Jika sudah parah maka kejadian seperti itu akan sering terjadi,” papar dia.

Menenurutnya, kejadian tanah longsor yang berujung pada tewassnya para penambang bukan hanya sekali terjadi. Namun merupakan rentetan kejadian yang berulang-ulang. “Perijinan hingga kegiatan pascatambang itu kan satu paket yang harus dilakukan. Ada tim pengawas yang bekerja seharusnya meminimalisir kerusakan lingkungan,” papar dia. 
Selain itu, katanya pemangku kebijakan juga perlu melakukan edukasi kepada para pelaku penambangan. Sehingga mereka mengetahui tingkat kerawanan kegiatan penambangan dan  ancaman di wilayah merapi,” papar dia. (bsn/bn1)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: