Wali Kota Magelang Tanda Tangani Penyelengaraan Pembangunan Mal Pelayanan
BNews–KOTA MAGELANG– Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menandatangani komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021. Penandatanganan tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penandatanganan disaksikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menyebut penandatanganan komitmen tersebut langkah awal Pemkot Magelang. Yakni dalam upaya mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan perizinan bagi warga Kota Magelang dalam satu tempat secara terintegrasi dan terpadu berbasis teknologi informasi.
Ia menyebutkan penyelenggaraan MPP salah satu program unggulan Kota Magelang yang akan diluncurkan pada 2022.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang sebagai organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan MPP telah melaksanakan koordinasi dengan instansi pusat dan daerah serta BUMN/BUMD dan swasta yang akan bergabung dan menyiapkan payung hukum.
“Di samping itu, kami juga menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapkan SDM pelayanan dan sistem informasi pelayanan yang terintegrasi sampai dengan pelaksanaan peluncuran MPP nanti,” ujar Aziz didampingi Sekretaris Daerah Joko Budiyono dan Kepala DPMPTSP Muchamad Abdul Azis. dilangsir kuasakata.
Hingga saat ini, Pemkot Magelang melalui DPMPTSP sudah melaksanakan rapat koordinasi pembahasan MPP, baik internal maupun dengan instansi vertikal, BUMN/BUMD, swasta, dan OPD.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Hal-hal yang dibahas di antaranya terkait dengan pembuatan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan MPP dan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB dan Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah.
“Masyarakat Kota Magelang bisa mendapatkan banyak layanan di MPP, mulai dari mengurus kartu tanda penduduk, mengurus akta kelahiran, akta kematian, memperpanjang surat izin mengemudi, mengurus NPWP, IMB, OSS, SiCantik, reklame, pembuatan dan perpanjangan paspor sampai ke mengurus sertifikat tanah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Magelang Muchamad Abdul Azis menjelaskan MPP Kota Magelang dapat mengakomodasi lebih dari 300 jenis layanan; dari 30 instansi yang bergabung, baik instansi vertikal, BUMN/BUMD, OPD, maupun swasta.
Ia mengungkapkan dengan membangun kerja sama dan budaya melayani, MPP menjadi simbol pemerintah. Yakni dalam upaya memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat; dan berintegritas tanpa pungutan liar sehingga dapat meningkatkan daya saing investasi di daerah.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menuturkan pembangunan MPP semakin gencar di berbagai kota dan kabupaten.
Penandatanganan komitmen itu wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP.
Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakteristik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan; pengintegrasian sistem maupun sarana prasarana yang dimiliki.
Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan; dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Oleh karena itu Kementerian PAN-RB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP; dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” tutupnya. (*)