Warga Bantaran Sungai Elo Magelang Adukan Soal Banyak Temuan Ikan Mati ke Gubernur Jateng

BNews—MAGELANG—Sebuah video viral di media sosial, yang menampilkan sejumlah orang berdiri berjajar di dekat sungai. Salah satu dari mereka nampak sedang membaca sebuah surat yang dipegangnya.

Surat yang dibacakan tersebut berisi tentang keluhan banyaknya ikan di sungai yang berada di Wilayah Magelang mati. Hal tersebut diduga akibat pembuangan limbah tekstil sebuah perusahaan.

Video tersebut diunggah oleh akun facebook Ndesz. Dalam video itu nampak sejumlah warga membaca surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mereka menuntut pertanggungjawaban dari pembuangan limbah tekstil yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan. Yang mana mengakibatkan ikan di sungai tersebut banyak yang mati.

”Beberapa waktu yang lalu tanggal 16 November 2020, terjadi insiden banyak ikan dikali elo ini pada mati. Diduga karena saluran pembuangan limbah tekstil PT. SMA dibelakang kami, yang beralamat di Kabupaten Temanggung,” ucap salah satu warga yang membaca surat tersebut.

Dia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu sudah ada penanganan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Namun menurutnya, tidak memenuhi ekspektasi warga di bantaran sungai tersebut yang berada di wilayah Kabupaten Magelang.

”Oleh karena itu, pada tanggal 20 Desember 2020, kami yang mewakili warga bantaran Sungai Elo dari Desa Krincing, Desa Kalikuto, dan Desa Donorejo. Menuntut penutupan dan pembokaran saluran pembuangan limbah PT. SMA ke sungai elo. Lalu menuntut PT. SMA dan yang lainnya berhenti membuang limbah ke sungai elo,” tegasnya.

Ia pun berharap agar Ganjar Pranowo dan Bupati Magelang segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga.

“Semoga siapapun yang mendzolimi sungai elo, alam menjadi saksi dan akan mendapatkan pembalasan yang seimbang dengan perbuatannya,” pungkasnya. (mta)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: