Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Warga Di Bandongan Dapat Uang Ganti Rugi untuk Pembanungan TPST Regional!

Warga Di Bandongan Dapat Uang Ganti Rugi untuk Pembanungan TPST Regional!

  • calendar_month Sab, 28 Okt 2023

“Akses masuknya dari Desa Rejosari. Sebelum masuk Desa Gandusari, kami akan membuat jalan di belakang permukiman,” ungkapnya.

Warga Desa Gandusari, Kamidi, menyebutkan bahwa total luas tanah yang terdampak proyek tersebut sekitar 1.000 meter persegi. Selain itu, terdapat beberapa pohon dengan nilai sekitar Rp 18 Juta. “Jika dihitung per meter persegi, kami menerima Rp 160 Ribu. Dikali dengan 1.000 meter persegi, maka nilainya menjadi Rp 160 Juta ditambah Rp 18 Juta,” katanya.

UGR yang diterima akan digunakan untuk membeli kembali tanah dan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Melalui UGR tersebut, Kamidi telah membeli dua bidang tanah dengan luas 2.100 meter persegi dan 850 meter persegi.

“Tanah tersebut merupakan warisan, ada yang membeli sedikit. Saya menanam beberapa pohon di sana,” tambahnya. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less