Warga Di Bandongan Dapat Uang Ganti Rugi untuk Pembanungan TPST Regional!
- calendar_month Sab, 28 Okt 2023

Lahan bakal pembangunan TPST Regional Jateng di Magelang
“Akses masuknya dari Desa Rejosari. Sebelum masuk Desa Gandusari, kami akan membuat jalan di belakang permukiman,” ungkapnya.
Warga Desa Gandusari, Kamidi, menyebutkan bahwa total luas tanah yang terdampak proyek tersebut sekitar 1.000 meter persegi. Selain itu, terdapat beberapa pohon dengan nilai sekitar Rp 18 Juta. “Jika dihitung per meter persegi, kami menerima Rp 160 Ribu. Dikali dengan 1.000 meter persegi, maka nilainya menjadi Rp 160 Juta ditambah Rp 18 Juta,” katanya.
UGR yang diterima akan digunakan untuk membeli kembali tanah dan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Melalui UGR tersebut, Kamidi telah membeli dua bidang tanah dengan luas 2.100 meter persegi dan 850 meter persegi.
“Tanah tersebut merupakan warisan, ada yang membeli sedikit. Saya menanam beberapa pohon di sana,” tambahnya. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar